Page Nav

HIDE

Ads Place

45 Ribu Penyuluh Agama Islam Honorer Diusahakan Naik Gaji

45 Ribu Penyuluh Agama Islam Honorer Diusahakan Naik Gaji Home > Berita 45 Ribu Penyuluh Agama Islam Honorer ...

45 Ribu Penyuluh Agama Islam Honorer Diusahakan Naik Gaji

Home > Berita 45 Ribu Penyuluh Agama Islam Honorer Diusahakan Naik Gaji Rabu , 08 August 2018, 16:06 WIB
Republika/mgrol96 Penyuluh agama.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasubbag Tata Usaha Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama (Kemenag) Dasma menyebut saat ini total penyuluh agama islam honorer ada 45 ribu. Kemenag pun sedang berusaha menaikkan gaji mereka.

"Total penyuluh agama Islam honorer ada 45 ribu, sementara yang PNS 4.574 orang," ujar Dasma saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/8).

Dasma menyebut gaji penyuluh agama honorer tahun ini sebesar Rp 500 ribu. Gaji ini sudah mengalami kenaikan sej ak 2017.

Sebelum 2013, gaji per bulan penyuluh agama honorer hanya Rp 150 ribu. Lalu mengalami kenaikan menjadi Rp 300 ribu pada 2013. Di 2017 kembali naik menjadi Rp 500 ribu. Rencananya 2019 nanti gaji mereka naik dua kali lipat menjadi Rp 1 juta.

"Sedang kita upayakan untuk naik. Sudah dalam pembahasan dengan para pengambil kebijakan. Tapi memang belum ada hitam putihnya," kata Dasma.

Ia melanjutkan tugas penyuluh agama ini sangat dekat dengan masyarakat. Mereka wajib mengisi dan membina kelompok-kelompok masyarakat agar mendapatkan ilmu agama yang baik.

Para penyuluh agama ini pun diberikan kategorisasi atau penugasan masing-masing. Diantaranya ada penyuluh masalah kerukunan, penyuluh berantas buta Alquran, radikalisme, pengentasan atau pencegahan narkoba, dan penyuluh produk halal.

Direktur Penais Ditjen Bimas Kemenag Khoirudin menyebut rencana kenaikan gaji penyuluh agama honorer ini sudah disetujui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kemenag tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

"Kendala hanya di anggaran saja karena terbatas. Dengan gaji mereka Rp 500 ribu per bulan ini kan kita harus menyiapkan dana hampir Rp 270 miliar, kalau dinaikkan menjadi Rp 1 juta berarti hampir Rp 540 miliar. Ini yang harus dipikirkan, ada atau tidak," ucap Khoiruddin.

Namun ia menilai kenaikan ini hampir dipastikan jadi. Ia berharap 2019 nanti gaji penyuluh agama honorer sudah naik.

Redaktur : Ani Nursalikah
Reporter : Zahrotul Oktaviani
BERITA TERKAIT
  • Gaji Penyuluh Agama Gagal Naik 100 persen
  • 16 Penyuluh Agama Islam Baru Diangkat di Sabang
  • Bekasi Buka Lowongan Penyuluh Agama Islam Non-PNS

BERITA LAINNYA
  • Komisi VIII Minta Pemerintah Antisipasi Jamaah Haji Lansia
  • Sejuknya Angin Perubahan di Saudi
  • PPIH Beri Catatan Persediaan Air
  • Jamaah Furoda Telantar Dikirim ke Makkah
  • Sejumlah Jamaah Kehilangan Barang di Bandara Jeddah

'); }) window.fbAsyncInit = function() { FB.Event.subscribe('comment.create', function (response) { $.ajax({ url: "http://www.republika.co.id/ajax/set_commenter/pd4xah366", type: 'POST' }); console.log('create', response); }); FB.Event.subscribe('comment.remove', function (response) { $.ajax({ url: "http://www.republika.co.id/ajax/set_commenter/pd4xah366/remove", type: 'POST' }); console.log('remove', response); }); }; Saudi Siapkan Informasi Cuaca dalam 3 Bahasa Kamis , 02 August 2018, 06:00 WIB Kesejukan dari Lantai Masjid al-Haram Kamis , 02 August 2018, 05:03 WIB Menag Diminta Tegas Ada 16 Calon Haji Kantongi Dokumen Palsu Rabu , 01 August 2018, 18:50 WIB 116 WNI Terjaring Razia Haji Ilegal di Makkah Rabu , 01 August 2018, 07:53 WIB Temuan 116 Haji Ilegal, KPHI: Ini Pelajaran Rabu , 01 August 2018, 19:50 WIB

Hot Topic

  • 01jamaah haji
  • 02haji 2018
  • 03cuaca di arab saudi
  • 04makkah madinah
  • 05kereta api haramain
  • 06tranportasi umrah haji
  • 07jamaah haji ilegal
  • 08dokumen haji palsu
  • 09pemalsuan dokumen haji
  • 10kphi
Sumber: Google News Islam Network: Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place