Deklarasi Bersama Pemimpin non-Muslim Turki Sangkal adanya âTekananâ Hidayatullah.comâ" Pemimpin dari setiap komunitas non-Muslim ...
Hidayatullah.comâ"Pemimpin dari setiap komunitas non-Muslim di Turki berkumpul hari Selasa untuk meneken deklarasi bersama yang mengatakan mereka bebas mengikuti keyakinan mereka di Turki dan menyangkal tuduhan bahwa anggota agama minoritas telah mengalami âtekananâ pada komunitas mereka.
Diantara pemimpin kelompok itu ialah Patriak Ortodoks Yunani Bartholomew I Konstantinopel, Wakil Uskup Agung Armenia Turki Patriark Aram AteÅyan dan Kepala Rabbi Turki Ishak Haleva.
Deklarasi itu mengklarifikasi tuduhan terhadap pemerintah Turki bahwa rakyat dari agama minoritas â" termasuk Kristen Ortodox, Kristen Asiria, Yaudaisme dan yang lainnya â" telah dipersekusi atau dihalangi dalam beribadah dan kebebasan berekspresi keyakinan mereka.
Baca: Minoritas Kristen Turki Punya 4 Perwakilan di Parlemen
âSebagai perwakil an agama dan direktur dari beberapa keyakinan berbeda dan kepercayaan yang telah ada di negara kami selama berabad-abad, kami dapat menghidupkan agama kami dan melaksanakan ibadah kami dengan bebas menurut tradisi kami,â pernyataan itu dikutip Anadolu.
âPernyataan-pernyataan yang klaim dan/atau menyiratkan bahwa [keyakinan kami] berada di bawah tekanan sangat tidak berdasar dan di luar realita. Banyak masalah dan contoh-contoh viktimisasi yang dialami pada masa lalu telah diatasi pada saat ini,â tulis para pemimpin itu.
Mereka menambahkan bahwa mereka âsecara tetap dalam konsultasiâ dengan lembaga pemerintah dalam niat baik bersama untuk menemukan solusi dari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat minoritas.
Pernyataan itu menentukan bahwa kepemimpinan dirasa dibutuhkan untuk deklarasi bersama yang jelas demi menyediakan publik informasi yang benar.
Baca: Warga Kristen dan Yahudi Dipersilahkan Kembali Pulang ke Turki
Dalam satu dekade terakhir, Turki telah berubah untuk mengembalikan hak-hak minoritas dan membantu keberlangsungan mereka karena jumlah mereka yang semakin berkurang.
Telah lama diperlakukan sebagai warga negara nomer dua, komunitas Yunani, Yahudi, Armenia dan Asiria telah memuji upaya-upaya untuk pengembalian hak mereka, meskipun mereka telah memprotes pelannya proses tersebut.
Tindakan seperti pajak kekayaan kontroversial yang ditimpakan pada 1942 terhadap orang kaya non-Muslim, sebuah pogrom pada tahun 1955 dan deportasi penduduk non-Muslim Turki pada tahun 1964 semakin menambah âsituasi takutâ diantara minoritas non-Muslim di masa lalu dan memaksa sejumlah besar penduduk meninggalkan negara itu.*/Nashirul Haq AR
Sumber: Google News Muslim Network: Koranmu Indonesia
Tidak ada komentar