DPRD Pangkalpinang Siap Laksanakan Perda Zakat DPRD Pangkalpinang Siap Laksanakan Perda Zakat Perda inisiatif DPRD Pangkalpinang, yakni P...
DPRD Pangkalpinang Siap Laksanakan Perda Zakat
Perda inisiatif DPRD Pangkalpinang, yakni Perda Pengelolaan Zakat telah siap dijalankan.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Edwardi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengatakan perda inisiatif DPRD Pangkalpinang, yakni Perda Pengelolaan Zakat telah siap dijalankan.
"Kami mendoro ng pemkot dalam hal ini seluruh OPD yang ada di seluruh jajaran pemerintah kota untuk aktif melakukan koordinasi dengan Baznas Kota Pangkalpinang," kata Rio Setiady kepada Bangkapos com, Selasa (07/08/2018).
Ditambahkannya, kehadiran Baznas sangat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga DPRD dengan hak inisiatifnya merancang dan mengesahkan perda zakat ini.
"Potensi pendapatan zakat Rp 3-4 miliar per tahun seharusnya bukan lagi hal yang sulit di capai dengan adanya perda ini," jelasnya..
Ditambahkannya, DPRD sebagai inisiator perda tentu harus menjadi contoh di tengah masyarakat.
"Jangan sampai perda yang sudah dihasilkan dengan anggaran yang tidak sedikit ini tidak dilaksanakan oleh anggota sendiri. Kami yakin kawan kawan di DPRD akan komitmen dengan apa yang telah mereka perjuangkan," harapnya.
" Kami berharap agar lingkungan Pemkot Pangkalpinang juga konsisten melaksanakan perda zakat di seluruh OPD," tegasnya.
Ditegaskannya dari Bapem Perda DPRD Kota Pangkalpinang akan mengawasi dan mengawal perjalanan perda ini.(*)
Tidak ada komentar