Privasi Ponsel 'Diobok-obok', Wanita Muslim Gugat Pejabat Bea Cukai ...
-
VIVA â" Tidak ada yang ingin privasinya diusik orang lain, termasuk melalui isi ponsel pribadi mereka. Itulah sebabnya, banyak orang kesal dengan perlakuan US Customs and Border Protection (CBP), petugas perbatasan.
Seorang wanita Muslim Amerika, Rejhane Lazoja, dikabarkan menggugat pejabat perbatasan itu setelah iPhone-nya diambil dan data yang ia miliki disalin.
Semuanya berawal saat Lazoja kembali ke AS dari Zurich, Swiss, pada 26 Februari 2018, dengan putrinya yang berusia enam tahun. Setelah melewati pos Kontrol Paspor otomatis, petugas bea cukai menahan Lazoja dan menanyainya.
Mereka juga meminta agar Lazoja membuka kunci iPhone 6S Plus-nya. "Karena tidak ada alasan yang jelas bagi saya untuk membuka kunci iPhone saya, saya menolak," katanya Lazoja dikutip dari laman Techspot.
Lazoja menambahkan bahwa di dalam ponselnya terdapat foto-foto dirinya yang tanpa mengenakan jilbab, bersama dengan pesan-pesan pribadi dari pengacaranya.
Lazoja melayangkan gugatan bahwa perangkat dan kartu SIM miliknya disita dan disimpan oleh CBP selama 130 hari tanpa keterangan yang jelas. Gadget itu baru dikembalikan setelah dia menghubungi pengacara di Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR).
"Ibu Lazoja adalah seorang wanita Muslim dan mengenakan jilbab sesuai dengan keyakinan agamanya. Berdasarkan keyakinannya yang dipegang teguh, Ibu Lazoja tidak dapat dilihat dalam keadaan tidak berpakaian oleh pria yang bukan anggota keluarga," isi dalam surat gugatan itu.
âTidak ada penyebab atau surat perintah (untuk menyita telepon pintar). Oleh karena itu, pencarian dan penyitaan properti Ms Lazoja melang gar haknya di bawah Amandemen Keempat."
Lihat Juga
-
Anak Usia 14 Tahun Jadi Calon Gubernur di Amerika Serikat
-
Menang Pemilihan, Rashida Tlaib Jadi Wanita Muslim Pertama Kongres AS
-
Penggerebekan di AS: 11 Anak-anak Ditemukan Kelaparan dan Menderita
Salah satu pengacara Lazoja mengatakan kepada Ars Technica bahwa otoritas federal secara forensik meretas iPhone-nya dan menyalin semua data sebelum mengembalikannya.
Sekarang, di sebuah pengadilan federal di New Jersey, tim hukumnya telah mengajukan "Motion to Return Property," yang berhubungan dengan data digital yang disalin.
Mereka ingin hakim memerintahkan CBP untuk mengembalikannya, menghapus salinan, dan mengungkapkan semua pihak ketiga yang menerima salinan lengkap atau sebagian.
Sementara itu, CBP mengatakan hanya 0,007 persen dari pelancong internasional yang tunduk pada pencarian perbatasan digital selama tahun fiskal 2017, naik 0,002 persen dari tahun sebelumnya.
âSemua pelancon g yang datang ke AS tunduk pada pemeriksaan CBP. Kegagalan memberikan informasi untuk membantu CBP dapat mengakibatkan penahanan dan/atau penyitaan perangkat elektronik,â kata juru bicara CBP.
"Semua orang, bagasi, dan barang dagangan tiba di, atau berangkat dari, AS tunduk pada pemeriksaan, pencarian dan penahanan."
-
Tidak ada komentar