Sebanyak Rp 2,4 Milliar Zakat Profesi Diterima Masjid Raya ... Sebanyak Rp 2,4 Milliar Zakat Profesi Diterima Masjid Raya Bandung Setiap Bul...
Sebanyak Rp 2,4 Milliar Zakat Profesi Diterima Masjid Raya Bandung Setiap Bulan
Masjid Raya Bandung menerima zakat sekira Rp 2,4 milliar per bulan. Hal tersebut diakui oleh Wakil Ketua Panitia Iduladha 1439 H, Djudju Samsudin, saa
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masjid Raya Bandung menerima zakat sekira Rp 2,4 milliar per bulan.
Hal tersebut diakui oleh Wakil Ketua Panitia Iduladha 1439 H, Dj udju Samsudin, saat ditemui Tribun Jabar di Masjid Raya Bandung, Rabu (22/8/2018).
"Alhamdulillah untuk penerimaan zakat tahun ini melimpah, kami menerima Rp 2 miliar sampai Rp 2,4 miliar dari zakat profesi ASN," ujarnya.
Ia mengatakan sebanyak 2,5 persen gaji pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota Bandung dipotong untuk zakat profesi per bulannya.
Pemotongan tunjangan kerja untuk zakat profesi tersebut berdasarkan berlakunya surat edaran yang diberikan saat Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
⢠Ini Penampakan Sapi Limousin Sumbangan Presiden Jokowi dari Dekat di Masjid Raya Bandung
Hasil dana zakat dari ASN Pemkot Bandung tersebut nantinya akan disalurkan oleh Badan Amil Zakat (BAZ) untuk bantuan modal per desa bagi fakir miskin, bantuan dana pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Dari sumber zakat tersebut, pihaknya siap membantu masyarakat yang tengah membutuhkan, semisal untuk bantuan pendi dikan bagi siswa yang menunggak uang sekolah atau bahkan ijazahnya yang tertahan karena menunggak uang sekolah, dan bantuan tunjangan kesehatan BPJS, dan lain-lain.
Djudju menjelaskan bahwa proses pencairan dana bantuan tersebut bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Syaratnya, pemohon harus memiliki surat keterangan dari lembaga atau insitusi bersangkutan.
⢠Curhat Ridwan Kamil Ditabrak Pengendara yang Kabur dari Razia: Nabrak Wali Kota Sambil Bentak-bentak
Tidak ada komentar