Page Nav

HIDE

KoranMu.com

latest

Ads Place

Zakat Profesi ASN Rendah

Zakat Profesi ASN Rendah FOTO: LUPI PAJAR HERMAWAN// RADAR SUKABUMI KEPSEN: Wakil ketua III Bidang Administrasi, Baznas Kota Suakbumi, M K...

Zakat Profesi ASN Rendah

FOTO: LUPI PAJAR HERMAWAN// RADAR SUKABUMI KEPSEN: Wakil ketua III Bidang Administrasi, Baznas Kota Suakbumi, M Kusoy saat ditemui diruang kerjanya.

CIKOLEâ€" Zakat profesi Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Kota Sukabumi relatif masih rendah. Dari total 4.000 abdi negara yang ada, tercatat hanya 30 persen yang telah menunaikan zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas ) Kota Sukabumi.

Wakil ketua III Bidang Administrasi, Baznas Kota Sukabumi, M Kusoy mengungkapkan, zakat profesi ASN di Kota Sukabumi berjalan efektif di tiga lembaga pemerintahan. Yakni, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi dan RSUD R Syamsudin SH.

“Di tiga lembaga itu zakat profesi sudah sistem payroll. Atau, dipotong dari gaji bulanannya. Sedangkan yang lainnya, masih menga ndalkan penagihan dan UPZ disetiap lembaganya,” jelasnya kepada Radar Suakbumi, belum lama ini.

Terkait rendahnya zakat profesi ini, lanjut Kusoy, karena belum ditunjang oleh payung hukum yang kuat. Dirinya juga menyebut, dari 2015 lalu Baznas Kota Sukabumi sudah mengajukan Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota, namun hingga kini belum direalisasikan.

“Dari 2015, kita sudah ajukan perdanya ke Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD. Tapi, sampai sekarang belum makanya zakat profesi masih tergolong rendah,” sebutnya.

Walaupun zakat profesi ASN masih tergolong rendah, namun dari tahun ke tahun dana yang dihimpun dari zakat Infaq dan sedekah mengalami kenaikan yang cukup baik. Bahkan, ditahun ini pihaknya menargetkan tiga miliar.

1 2Laman berikutnyaSource: Google News Zakat Network: Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place