Sebanyak 955 Penghafal Al-Qur'an Diwisuda Di Kabupaten Lamongan Lamongan Sebanyak 955 Penghafal Al-Qurâan Diwisuda Di Kabu...
Lamongan
Sebanyak 955 Penghafal Al-Qurâan Diwisuda Di Kabupaten LamonganWisuda sebagai upaya nyata Pemkab Lamongan untuk membumikan Al Qurâan sebagai bagian dari ikhtiar mencetak generasi berakhlak mulia
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Gerakan Lamongan Menghafal (GLM) Al Qurâan membuahkan Tahfidz yang menggembirakan. Ini setelah sebanyak 955 Tahfidz Qurâan dari kalangan pelajar diwisuda dalam Prosesi wisuda akbar penghafal Al Qurâan oleh Bupati Lamongan, Fadeli.
Panitia pelaksana wisuda akbar, Adi Suwito mengungkapkan, ratusan Tahfidz yang diwisuda hari ini adalah Tahfidz Qurâan juz 30 dari kalangan pelajar.
Meski demikian, banyak dari wisudawan itu yang hafal lebih dari satu juz. Beberapa wisudawan rupanya sangat lancar hafalannya ketika diuji membaca Surat Al Mulk dari juz 29.
Wisuda pagi itu juga menunjukkan upaya nyata Pemkab Lamongan, untuk membumikan Al Qurâan sebagai bagian dari ikhtiar mencetak generasi muda yang berakhlak mulia.
Lebih jauh dikatakan Adi Suwito, program menghafal Al Qurâan tersebut merupakan bagian dari pendidikan karakter generasi muda Lamongan. Sehingga mereka tidak hanya cerdas, namun juga berkarakter unggul, tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif.
Terkait Syiar Islam, dia menegaskan tidak akan berhenti pada kegiatan mencetak Tahfidz Qurâan. Karena saat ini sedang disusun cetak biru untuk menjadikan Lamongan sebagairole model Kota Syariah.
Sem entara penggagas GLM, Doddi Nordiawan membagikan tips agar anak-anak bisa menjadi Tahfidz Qurâan. Karena Medina Ayasha Hurin Salwa Nordiawan, putrinya yang baru berusia 14 tahun saat ini sudah hafal 30 juz.
Diceritakn Doddi, saat masih dalam kandungan, kala sedang tren memperdengarkan musik klasik untuk calon bayi, dia bersama isterinya memperdengarkan bacaan Al Qurâan.
Kemudian ketika mulai mengajari anaknya menghafal di usia 6 tahun, dia melakukannya karena menyesuaikan dengan potensinya. Doddi melihat Ayasha memiliki kelebihan dalam menghafal.
âJadi harus ditanamkan, ini adalah investasi kita untuk akherat, â ujarnya.
Di Kabupaten Lamongan, Bupati Fadeli mewajibkan pelajar untuk hafal Al Qurâan beserta maknanya. Kewajiban ini dilegalkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Lamongan nomor 5 tahun 2013 tentang Baca Al Qurâan Bagi Peserta Didik di Kabupaten Lamongan.
Melalui Perbup ini ini, setiap pelajar SD ketika lulus diwajibkan sudah b isa hafal 10 surat beserta maknanya. Kemudian pelajar SMP wajib hafal 16 surat dan SMA 22 surat.
Tidak ada komentar