Selain dinonaktifkan dari Partai Golkar, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dipecat dari tim sukses Jokowi - Ma'ruf. Pemecatan ...
Selain dinonaktifkan dari Partai Golkar, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dipecat dari tim sukses Jokowi - Ma'ruf. Pemecatan ini dilakukan setelah Neneng ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Shadzily, mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan posisi Neneng Hasanah di tim kampanye daerah. "Jadi yang bersangkutan juga akan diberhentikan dalam Tim Pemenangan," ujarnya kepada Tempo pada Selasa, 16 Oktober 2018.
Nama Neneng tercantum dalam tim pemenangan Jokowi - Ma’ruf wilayah Jawa Barat, yang diketuai mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Berdasarkan surat keputusan bernomor 015/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018 yang diterbitkan Tim Kampanye Nasional, Neneng tercatat sebagai pengarah teritorial bersama Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Posisi pengarah teritorial sendiri memang disiapkan bagi kader partai politik pendukung yang memimpin suatu daerah.
KPK menetapkan Neneng dan empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan perizinan proyek Meikarta. KPK menyangka mereka menerima commitment fee Rp 13 miliar dari pengusaha yang bernaung di Lippo Group. KPK menyatakan total pemberian yang sudah terealisasi Rp 7 miliar melalui sejumlah kepala dinas.
Uang itu diberikan kepada Neneng dan kawan-kawan untuk pengurusan sejumlah izin pembangunan megaproyek properti di Cikarang, Bekasi, dengan luas lahan 84,6 hektare. Adapun proyek Meikarta secara keseluruhan dibagi dalam tiga tahap dengan total luas 774 hektare.
Sumber: https://pilpres.tempo.co/amp/1136822/bupati-bekasi-neneng-hasanah-dipecat-dari-timses-jokowi-maruf?__twitter_impression=true
Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Shadzily, mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan posisi Neneng Hasanah di tim kampanye daerah. "Jadi yang bersangkutan juga akan diberhentikan dalam Tim Pemenangan," ujarnya kepada Tempo pada Selasa, 16 Oktober 2018.
Nama Neneng tercantum dalam tim pemenangan Jokowi - Ma’ruf wilayah Jawa Barat, yang diketuai mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Berdasarkan surat keputusan bernomor 015/KPTS/TKN-JKWMA/IX/2018 yang diterbitkan Tim Kampanye Nasional, Neneng tercatat sebagai pengarah teritorial bersama Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Posisi pengarah teritorial sendiri memang disiapkan bagi kader partai politik pendukung yang memimpin suatu daerah.
KPK menetapkan Neneng dan empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan perizinan proyek Meikarta. KPK menyangka mereka menerima commitment fee Rp 13 miliar dari pengusaha yang bernaung di Lippo Group. KPK menyatakan total pemberian yang sudah terealisasi Rp 7 miliar melalui sejumlah kepala dinas.
Uang itu diberikan kepada Neneng dan kawan-kawan untuk pengurusan sejumlah izin pembangunan megaproyek properti di Cikarang, Bekasi, dengan luas lahan 84,6 hektare. Adapun proyek Meikarta secara keseluruhan dibagi dalam tiga tahap dengan total luas 774 hektare.
Sumber: https://pilpres.tempo.co/amp/1136822/bupati-bekasi-neneng-hasanah-dipecat-dari-timses-jokowi-maruf?__twitter_impression=true
Tidak ada komentar