Foto: aceh.tribbunnews.com Presiden Joko Widodo menyebut pada tahun politik 2019 Dana Kelurahan yang cair harus mendapat persetujuan de...
![]() |
Foto: aceh.tribbunnews.com |
Presiden Joko Widodo menyebut pada tahun politik 2019 Dana Kelurahan yang cair harus mendapat persetujuan dewan pada tahun 2019. Hal itu untuk menghindari polemik karena dianggap rawan bermuatan politis.
"Ya jadi itu pandangan politik. Untuk teknis pencairan dana kelurahan tentunya melalui prosedur dewan pada awal tahun 2019," kata Joko Widodo usai kunjungan kerja di Ponpes Al Itqon, Tlogosari Wetan, Semarang, Sabtu (20/10).
Dikatakan, bahwa pencairan dana Kelurahan tanpa prosedur dikhawatirkan banyak pandangan masyarakat yang negatif.
"Ya harus dikaji. Soalnya pencairan dana Kelurahan bertepatan dengan kampanye, ditakutkan pencairan dana Kelurahan dianggap money politik," ujarnya.
Dia menyebut dana kelurahan sendiri merupakan masukan dari para wali kota serta mendapat masuka n dari Kelurahan.
"Kalau saya lihat kebutuhan dana di kelurahan dan desa itu sama. Jadi belum tentu kebutuhan Kelurahan di Kota lebih baik dari kondisi di desa, bagian dari keputusan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah melontarkan wacana soal dana Kelurahan saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) tahun 2018 pada Jumat (19/10) di Garuda Wisnu Kencana, Bali.
Sumber: Politik
Tidak ada komentar