Gara-gara Baliho Caleg, Bawaslu Semprit Partai Politik di Tanahlaut Berita Tanahlaut Gara-gara Baliho Caleg, Bawaslu Semprit Par...
Berita Tanahlaut
Gara-gara Baliho Caleg, Bawaslu Semprit Partai Politik di TanahlautBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanahlaut menyemprit partai politik peserta pemilu 2019
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Gara-gara calon legislatif (caleg) memasang alat peraga kampanye berupa baliho di sejumlah titik di beberapa desa di daerah pemilihan 1 wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanahlaut menyemprit partai polit ik peserta pemilu 2019 agar menegur calegnya dan menurunkan baliho kampanye tersebut dari titik pasang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanahlaut, Gunawan Rahayu dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (12/10/2018) membenarkan sudah melayangkan surat imbauan kepada partai politik peserta pemilu 2019 yang calegnya kedapatan memasang baliho berukuran 4x6 meter di daerah pemilihan 1.
Baca: 48 Jam Lagi Internet Dunia Gangguan, Parahnya Selama 2 Hari, Kominfo Bilang Bagini
Menurut Gunawan Rahayu, sesuai peraturan KPU bahwa peserta pemilu 2019 adalah partai politik, calon perseorangan atau calon Dewan Perwakilan Daerah, calon presiden dan wakil presiden.
"Caleg itu bukan peserta pemilu sehingga kalau ingin berkampanye harus melalui partai politiknya. Bukan baliho bergambar calegnya," katanya.
Baca: Liga 1 U-16 Elite Pro Academy 2018 - Barito Putera Vs Persela, Mahfud Sebut Timnya Solid
Saat ini, ungka p Gunawan Rahayu, partai politik peserta pemilu di Kabupaten Tanahlaut belum menyampaikan desain baliho dan spanduknya kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanahlaut.
"Selama belum ada alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk partai politik peserta pemilu 2019. Maka, Bawaslu Kabupaten Tanahlaut mengimbau agar partai politik mengikuti aturan dalam Peraturan KPU," katanya.
Edy Porwanto, tokoh satu partai politik peserta pemilu di Kabupaten Tanahlaut mengaku sudah dua kali menerima surat imbauan dari Bawaslu Kabupaten Tanahlaut.
Baca: Daftar Universitas Paling Inovatif di Dunia, Ternyata Dikuasai AS, Lalu Indonesia?
Surat imbauan itu terkait alat peraga kampanye yang membuatnya heran. Itu karena tahapan kampanye sudah berjalan, tidak salah calon legislatif dari partai politiknya di daerah pemilihan Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin memasang baliho.
"Belum saya turunkan karena hanya berupa surat imbauan,& quot; kata Edy Porwanto, tokoh partai politik yang memiliki empat kursi di DPRD Kabupaten Tanahlaut. (banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
Tidak ada komentar