Page Nav

HIDE

KoranMu.com

latest

Ads Place

Komite III DPD Pengin Tunjangan Guru Mandrasah Setara Guru ...

Komite III DPD Pengin Tunjangan Guru Mandrasah Setara Guru ... Komite III DPD Pengin Tunjangan Guru Mandrasah Setara Guru Agama Islam Kom...

Komite III DPD Pengin Tunjangan Guru Mandrasah Setara Guru ...

Komite III DPD Pengin Tunjangan Guru Mandrasah Setara Guru Agama Islam

Komite III DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama membahas tunjangan profesi guru non sarjana

Komite III DPD Pengin Tunjangan Guru Mandrasah Setara Guru Agama IslamTribun MedanKetua Komite III Dedi Iskandar

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komite III DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama membahas tunjangan profesi guru non sarjana untuk guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

Komite III berharap tidak ada diskriminasi dari Kemenag dalam pemberian tunjangan profesi ke pada guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

RDP Komite III DPD RI bersama Kemenag dipimpin langsung Ketua Komite III Dedi Iskandar Batubara.

Sedangkan, Kemenag dihadiri oleh Direktur Guru dan Madrasah Profesor Suyitno beserta jajaran petinggi di Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag.

Pada saat pidato pembukaan RDP Ketua Komite III Dedi Iskandar menyampaikan tentang berbagai macam polemik pemberian tunjangan kepada guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam di daerah.

Ia prihatin melihat banyak guru madrasah di daerah tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

“Kami ingin agar Kemenag memperhatikan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia. Selama ini kami mendenggar banyak guru madrasah di daerah yang tidak diberikan tunjangan. Padahal mereka telah mengabdi mendidik anak bangsa dengan penuh pengorbanan,” kata kepada Tribun-Medan.com melalui aplikasi whatsApp, Rabu (10/10/2018).

Wakil Ketua Komite III DPD RI Novita Ana kotta mempertanyakan adanya perlakuan berbeda dari Kemenag dalam memberi tunjangan bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

“Kami harapkan setelah RDP ini tidak ada lagi disparitas pemberian tunjangan dari pemerintah kepada guru non sarjana untuk guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam. Kita ingin tercipta keadilan dari pemberian tunjangan kepada semua guru di bawah Kemenag,” ujar Senator Asal Maluku ini.

Anggota DPD asal provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid menyatakan, guru madrasah yang sudah lama mengajar, tapi tidak diberi tunjangan.

Menurutnya, perlakuan terhadap guru madrasah dari pemerintah masih kurang.

“Kita senang atlet Asian Games begitu cepat diberi penghargaan dari pemerintah. Tapi kita miris di satu sisi guru madrasah yang memberikan manfaat jangka panjang mendidik anak bangsa kesejahteraannya kurang diperhatikan,” kritiknya.

(tio/tribun-medan.com)

Penulis: Jefri Susetio Editor: Royandi Hutasoit Sumber: Tribun Medan Ikuti kami di Kronologi Turis Asal Inggris Diperkosa Pekerja Laundry di Bali, Korban Diseret ke Warung Sumber: Google News Islam Network: Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place