Page Nav

HIDE
KoranMu Indonesia:

Ads Place

Ton Abdillah: Kampanye Negatif Ibarat Barang Makruh

Negative Campaigne: Legal Tapi Tidak Sesuai Etika Ketimuran Pandangan Presiden PKS Sohibul Umam yang mempersilahkan kader-kader partainy...


Negative Campaigne: Legal Tapi Tidak Sesuai Etika Ketimuran

Pandangan Presiden PKS Sohibul Umam yang mempersilahkan kader-kader partainya menjalankan kampanye negative pada dasarnya adalah hak partai politik yang bersangkutan. Terlebih secara hukum, kampanye negatif yang didasari fakta bukan lah hal terlarang.

Namun demikian, pernyataan Presiden PKS tersebut dapat diterjemahkan oleh internal parpolnya sebagai mobilisasi kampanye negatif, sekaligus menjadi justifikasi praktik kampanye negatif. Hal ini menjadi riskan, karena mahfum diketahui publik, PKS merupakan salah satu partai politik paling terorganisir, termasuk dalam kampanye di media sosial.

"PKS merupakan parpol oposisi, sementara kecenderungan praktik kampanye negatif umumnya dijalankan kelompok oposisi pada demokrasi elektoral manapun di dunia. Saya tidak bisa membayangkan kian massifnya media sosial kita dengan pesan-pesan menyerang agresif, yang belum tentu valid datanya," ujar Ton Abdillah Has, Koordinator Koalisi Nasional Relawan Muslim Indonesia (KN RMI)

Ton juga menghawatirkan hal ini bisa pula berimbas pada kelompok politik lain, terutama yang berbeda kubu, karena hukum aksi reaksi pasti berlaku. Jika hal ini terjadi, maka hampir bisa dipastikan, panggung pemilu 2019 akan kian panas dan tidak produktif dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan berkeadaban.

"Kampanye negatif itu ibarat barang makruh, boleh tapi biasanya dihindari. Kalaupun terpaksa dijalankan, biasanya dikerjakan pada tahap akhir menjelang pemungutan suara. Sehingga, rasanya konyol kok diserukan oleh pucuk pimpinan parpol, pada masa masih enam bulan jelang pemilu," tandas mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

Tidak ada komentar

Ads Place