Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melakukan audit khusus terhadap Lion Air. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan...
Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melakukan audit khusus terhadap Lion Air.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan audit yang dilakukan mencakup tiga aspek.
"Sejak beberapa hari yang lalu sudah dilakukan special audit. Berkaitan dengan SOP [standard operational procedure], kualifikasi daripada awak pesawat, dan koordinasi dengan pihak-pihak stakeholder yang lain. Dalam waktu dekat ini akan kita dapatkan laporannya," ujarnya saat melakukan rampcheck di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (4/11/2018).
Seperti diketahui, pesawat Lion Air jenis Boeing 737 Max 8 dengan nomor registrasi PK-LQP yang tengah melayani penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Karawang tidak lama setelah take off pada 29 Oktober 2018.
Menhub menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Uni Eropa, International Civil Aviation Organization (ICAO), dan Federal Aviation Administration (FAA) guna membantu proses audit yang tengah dilakukan dan mengevaluasi apa saja perbaikan yang diperlukan.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan lembaga EU, ICAO, dan FAA. Beberapa staff dari lembaga-lembaga itu ada di Indonesia."
"Saya minta para officer baik di Kementerian maupun di operator untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan mereka, agar audit yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu diteruskan dengan improvement apa yang harus dilakukan saat ini," jelas Menhub.
Adapun terkait dengan rampcheck atau pemeriksaan pesawat secara randmon di lapangan, Menhub menginstruksikan agar lebih diintensifkan dari sebelumnya 1 kali sebulan menjadi tiga minggu sekali.
Selain rampcheck terhadap seluruh maskapai, Kemenhub juga memeriksa secara khusus 11 unit Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai nasional.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20181104144659-4-40499/menhub-putuskan-audit-khusus-lion-air?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan audit yang dilakukan mencakup tiga aspek.
"Sejak beberapa hari yang lalu sudah dilakukan special audit. Berkaitan dengan SOP [standard operational procedure], kualifikasi daripada awak pesawat, dan koordinasi dengan pihak-pihak stakeholder yang lain. Dalam waktu dekat ini akan kita dapatkan laporannya," ujarnya saat melakukan rampcheck di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (4/11/2018).
Seperti diketahui, pesawat Lion Air jenis Boeing 737 Max 8 dengan nomor registrasi PK-LQP yang tengah melayani penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Karawang tidak lama setelah take off pada 29 Oktober 2018.
Menhub menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Uni Eropa, International Civil Aviation Organization (ICAO), dan Federal Aviation Administration (FAA) guna membantu proses audit yang tengah dilakukan dan mengevaluasi apa saja perbaikan yang diperlukan.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan lembaga EU, ICAO, dan FAA. Beberapa staff dari lembaga-lembaga itu ada di Indonesia."
"Saya minta para officer baik di Kementerian maupun di operator untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan mereka, agar audit yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu diteruskan dengan improvement apa yang harus dilakukan saat ini," jelas Menhub.
Adapun terkait dengan rampcheck atau pemeriksaan pesawat secara randmon di lapangan, Menhub menginstruksikan agar lebih diintensifkan dari sebelumnya 1 kali sebulan menjadi tiga minggu sekali.
Selain rampcheck terhadap seluruh maskapai, Kemenhub juga memeriksa secara khusus 11 unit Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai nasional.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20181104144659-4-40499/menhub-putuskan-audit-khusus-lion-air?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop
Tidak ada komentar