Page Nav

HIDE

Update

latest

Ujaran kebencian, Bupati Boyolali dilaporkan ke polisi dan BAWASLU

Foto sumber:idntimes.com/Fitria Madia Bupati Boyolali Seno Samodro akan dilaporkan ke polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal h...

Foto sumber:idntimes.com/Fitria Madia

Bupati Boyolali Seno Samodro akan dilaporkan ke polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal hal ini kerana  menyebut calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dengan umpatan binatang. sebagaimana dikutip dari laman  idntimes.com  Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Yandri Susanto mengungkapkan bahwa

"Saat ini orang-orang yang sok membela orang Boyolali justru mengatakan kata-kata tidak pantas terutama Bupati Boyolali, itu lebih tendensius dan mengandung ujaran kebencian sehingga akan kami laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu," kata  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/11).

"Kami akan laporkan ke Bawaslu karena merugikan pasangan Prabowo-Sandi. Perkataan Bupati Boyolali itu sungguh tidak pantas dikatakan pejabat publik," ujar Ketua DPP PAN itu seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, pidato Prabowo saat meresmikan Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (30/10) harus dilihat secara utuh dan tidak ada nada yang bertujuan menghina masyarakat Boyolali.

Menurut dia video yang beredar di media sosial terkait pidato Prabowo itu hanya sepotong-potong sehingga pihaknya akan melaporkan kepada Kepolisian karena menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Kalau diikuti secara tuntas dari awal hingga akhir ketika Prabowo persilakan Zulkifli Hasan pidato, itu sangat bagus isinya," katanya.

Dia mengatakan pelaporan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak menyangka ucapannya tentang 'wajah Boyolali' pada saat pidato berbuntut panjang. Ucapannya itu dianggap menyinggung warga Boyolali. Pidato tersebut disampaikan saat dia meresmikan Posko Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10).

Akibat ucapan Prabowo itu, seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) melaporkan mantan Danjen Kopassus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Prabowo tak menyangka ucapannya tersebut dipersoalkan banyak pihak, sebab ia merasa hanya bergurau. Dia juga sadar, jika keadaan tahun politik membuat ucapannya di tiap kesempatan akan menjadi sorotan masyarakat.

"Saya bingung kalau ucapan bercanda dipersoalkan. Kalau saya begini dipersoalkan, begitu dipersoalkan," ujar Prabowo seperti dikutip dari kantor berita Antara Minggu (4/11).

Sumber: https://www.idntimes.com/news/indonesia/irfanfathurohman/tim-prabowo-sandi-laporkan-bupati-boyolali-ke-polisi-dan-bawaslu/full

Tidak ada komentar