Page Nav

HIDE

Update

latest

Mahfud MD: MKD DPR RI yang Berhak Mengadili Puisi 'Doa yang Ditukar' Karya Fadli Zon

Polemik puisi Fadli Zon menggelinding deras ditanggapi para tokoh politik, pengamat, tokoh Nadlatul Ulama, terakhir mantan Ketua Mahkam...



Polemik puisi Fadli Zon menggelinding deras ditanggapi para tokoh politik, pengamat, tokoh Nadlatul Ulama, terakhir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut, ada unsur penistaan dari pandangan secara etis kepada kiai kharismatik KH Maimoen Zubair. Mahfud juga melihat dari unsur hukum pidana.

Beberapa waktu lalu, Fadli Zon menyebarkan puisi karnya berjudul Doa yang Ditukar. Penyebaran puisi tersebut setelah KH Maimun Zubair atau Mbah Moen sempat salah ucap nama Jokowi diganti Prabowo, lalu diralat.

Usai puisi Fadli zon menyebar, polemik mulai terjadi. Kalangan tokoh NU dan santri tidak terima dengan pusis Fadli Zon tersebut.

Mereka pun mendesak Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu minta maaf kepada Mbah Moen. Namun, desakan itu ditolak Fadli Zon dengan alasan Mbah Moen bukan penguasa. Sementara, Fadli Zon berdalih pusinya itu ditujukan kepada penguasa.

Dalam puisi yang ditulis di Parung, Bogor itu, Fadli Zon menyinggung soal doa yang sakral, agama yang diobral hingga kepemimpinan.

"Doa sakral, seenaknya kau begal, disulam tambal, tak punya moral, agama diobral," demikian bunyi bait pertama pada puisi Fadli Zon itu.

Puisi tersebut dituliskan Fadli Zon dalam sebuah akun twitternya yakni @fadlizon pada Minggu (3/2/2019) pukul 01.25 WIB.

Menurut Mahfud, yang berhak mengadili puisi "Doa yang Ditukar" adalah Dewan Etik DPR alias Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Mahfud MD mengatakan, bila mereka yang merasa keberatan dan tersinggung dengan puisi Fadli Zon agar membawanya ke ranah Dewan Etik.

Sebab hingga kini, belum ada orang atau pihak yang mengajukan pengaduan tersebut kepada Dewan Etik DPR.

"Tapi mau diadili oleh Dewan Etik. Tapi kan harus ada yang ngadu. Kalau ada yang mengadu silakan saja," kata Mahfud MD di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Mahfud MD, jika dilihat dari sisi hukum, puisi " Doa yang Ditukar" karya Fadli Zon tidak ada yang salah.

Sebab di dalam bait-bait puisinya, Fadli Zon tidak menyebutkan jelas subjek yang ia hina.

Bahkan, Fadli Zon tidak menyebut nama Kiai Maimun, melainkan hanya menggunakan kata "Kau".

"Secara hukum tidak salah karena tidak sebut subjek yang dia hina. Tidak sebut Kiai Maimun," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Namun, menurutnya, masyarakat sudah paham siapa yang dimaksud oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi itu.

Bila dipandang secara hukum tak ada yang salah, tapi secara etika bisa saja disebut sebagai penistaan.

Untuk itu Mahfud meminta masyarakat menyikapi puisi Fadli Zon itu dalam pandangan politik.

"Hukum tidak bisa tapi etik disebut penistaan. Maka sikapi secara politik saja. Orang ini pantas tidak dipilih sebagai wakil rakyat?," tanya Mahfud.

Fadli Zon mengaku sangat menghormati Mbah Moen sebagai ulama. Fadli Zon lantas meminta agar puisi 'Doa yang Tertukar' tidak dipolitisasi.

Menag Minta Klarifikasi Fadli Zon

Salah satunya yang menjadi perhatian adalah ketika di komentari oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang langsung menanyakan siapakah sosok 'kau' pada puisi.

Menag Lukman pun terang-terangan menanyakan sosok 'kau' pada puisi Fadli Zon adalah Kiai Maimoen Zubair?

"Pak @fadlizon Yth."

"Agar mendapatkan kejelasan, saya mohon tabayyun (klarifikasi):  apakah yg dimaksud dengan 'kau' pada puisi tsb adalah Simbah Kiai Maimoen Zubaer? #doayangditukar," tulis Menag Lukman.

Fadli Zon yang juga merupakan politisi partai Gerindra tersebut langsung memberikan klarifikasi.

Fadli Zon menjawab pertanyaan dari Lukman tersebut dengan mengatakan jika Sosok kau itu adalah makelar Doa.

"Pak Lukman yb, jelas sekali bukan. Itu itu penguasa n makelar doa." jawab Fadli Zon atas pertanyaan menteri agama tersebut. Jawaban Fadli Zon itu pun kembali dibalas oleh Menag Lukman.

"Alhamdulillah.."
"Terima kasih sekali atas penjelasannya..," tulis Lukman.

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/14/mahfud-md-sebut-puisi-fadli-zon-penistaan-dan-tak-pantas-dipilih-lagi-jadi-wakil-rakyat.

Tidak ada komentar