JK Soal Pj Gubernur: Bintang Dua Polri Setara Eselon 1 Selasa 30 Januari 2018, 14:54 WIB JK Soal Pj Gubernur: Bintang Dua Polri Setara ...
Selasa 30 Januari 2018, 14:54 WIB JK Soal Pj Gubernur: Bintang Dua Polri Setara Eselon 1 Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

"Tentu tidak harus (Polri), tapi juga boleh karena beberapa tahun lalu, tiga tahun lalu itu di Sulawesi Barat saya ingat benar itu Polri penjabatnya dan itu tidak ada yang protes dan jalan. Artinya tid ak harus, tapi boleh," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
JK mengatakan pengusulan dua perwira Polri sebagai penjabat gubernur bergantung pada psikologi daerah tersebut. Lagipula, lanjut JK, keputusan itu tetap akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bahwa itu boleh memang aturan itu mengatakan setingkat eselon 1, memang ada persamaan setingkat eselon 1 di Polri pangkat berapa ada memang rumusnya itu. Jadi berarti bintang 2 sama dengan eselon 1," terangnya.
Menurutnya, secara umum seorang penjabat gubernur yang berasal dari perwira Polri diperbolehkan, meski ada calon kandidat yang juga berasal dari Polri juga.
"Ya itulah masalah psikologinya di lokal, tapi secara umum boleh, tinggal kebijakan aja," terangnya.
(fiq/tor)Sumber: Google News | Koranmu Sulawesi Barat
Tidak ada komentar