Page Nav

HIDE

Ads Place

Pelatihan Pembuatan Dan Pengelolaan Situs Daring Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Muhammadiyah Depok Jawa Barat

Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa pada tahun 2017 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,57 juta orang . Berdasar...

Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa pada tahun 2017 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,57 juta orang . Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 mendirikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional .


Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2002 mendirikan Lembaga Amil Zakat Shodaqoh Infak Muhammadiyah (LAZISMU) yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat . Sumber pendayagunaannya berasal dari dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Pendirian LAZISMU dikukuhkan Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Dengan telah berlakunya Undang-undang Zakat nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014, dan Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia nomor 333 tahun 2015. LAZISMU sebagai lembaga amil zakat nasional telah dikukuhkan kembali melalui SK Mentri Agama Republik Indonesia nomor 730 tahun 2016.

Program Kemitraan Masyarakat  Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (PKM-UHAMKA) melakukan kegiatan pelatihan pembuatan dan pengelolaan situs daring LAZISMU Kota Depok Jawa Barat Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang  pengelolaan situs daring filantropi Islam. Program kegiatan ini akan dilakukan berupa pelatihan sekaligus memberikan bimbingan hingga berdirinya situs daring LAZISMU Depok, Jawa Barat.

Pelaksanaan Program Kemitraan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (PKM-UHAMKA) adalah sarana terbaik dalam menjembatani akademisi dengan masysarakat. Tim PKM UHAMKA sangat bangga terhadap semangat dan kerjasama mitra yaitu, Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) Depok Jawa Barat. Sinergi antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FEB-UHAMKA) dengan LAZISMU dalam pengembangan dunia filantropi. FEB UHAMKA dan FKIP UHAMKA dapat memberikan asistensi dari hasil riset-riset ungulannya dan sebaliknya LAZISMU dapat memberikan masukan tentang perkembangan filantropi terkini. Adanya sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja filantropi Indonesia umumnya dan filantropi Muhammadiyah pada khususnya.

Tidak ada komentar

Ads Place