Terharu oleh Al Quran, Tahanan Ini Masuk Islam dan Naik Haji Foto: Saudi Press Agency ...
MAKKAHâ"Seorang pria beragama Hindu ditahan di penjara Makkah dengan tuduhan suap, ia lalu memutuskan memeluk agama Islam.
Selepas tiga bulan berada di dalam hotel prodeoâ"bui, pria itu diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun tersebut bersama dengan sejumlah tahanan lainnya.
âSaya pikir Muslim akan menganiaya non-Muslim, tapi saya salah. Saya diperlakukan dengan baik dan dengan hormat di penjara, meskipun faktanya saya beragama Hindu,â ujar pria itu yang identitasnya dirahasiakan, lansir Saudi Gazette.
BACA JUGA: Cerita Tukang Becak Naik Haji
Menurutnya, di Makkah tidak ada Muslim yang tak menghormati agama Hindu. Saat ia menghadiri kelas-kelas yang diberikan para ulama Muslim, ia mulai menunjukkan ketertarikannya terhadap Islam.
Related PostsMengaku Sering Depresi, Rapper Terkenal Ini Temukan Kedamaian dalamâ¦
Jermaine Jackson, Masuk Islam karena Dialog dengan Anak-anak Kecilâ¦
Mengenang Lagi Muhammad Ali, Letakkan Kebesaran Prestasinya setelahâ¦
Prev Next 1 of 32âSaya menikmati mendengarkan Alquran, ia memberikan pesan moral dan etika yang baik. Islam adalah agama alamiah manusia dan saya percaya itu,â jelasnya.
Mayor Jenderal Abdullah Al-Maqati, Direktur Penjara Makkah, mengatakan bahwa para petugas penjara dan tahanan mengadakan seremonial ke cil-kecilan ketika pria itu masuk Islam. Mereka memberikan banyak hadiah dan buku-buku Islam.
Penjara Makkah memiliki program bagi non-Muslim untuk mengikuti kelas yang dibawakan oleh para ulama Islam. Para ulama akan memberi penjelasan mengenai arti Islam dan Alquran yang sebenarnya.
BACA JUGA: Buah Sering Kaji Fiqih Haji, Pak Kiai Naik Haji Gratis
âKami membiarkan tahanan memutuskan pilihannya sendiri. Tidak ada yang memaksa seseorang untuk menjadi seorang Muslim,â kata dia.
Pangeran Khaled Al-Faisal, penasihat Penjaga Dua Masjid Suci, Emir wilayah Makkah dan Ketua Komite Haji Pusat, mengeluarkan perintah untuk memperbolehkan tahanan melaksanakan haji. []
Sumber: Google News Network: Koranmu Indonesia
Tidak ada komentar