Sumpah Al Quran di Nagka-Nangka Jeneponto Sudah Kali ke-2, Begini Raaksi Warga Sudah Terjadi Dua Kali, Begini Cerita Warga Pasca Sumpah Al Q...
Sudah Terjadi Dua Kali, Begini Cerita Warga Pasca Sumpah Al Quran
Sebagian warga setempat meyakini, sumpah di bawah Alquran adalah cara efektif untuk suatu pembuktian.
TRIBUNJENEPONTO.COM, BONTORAMBA - Sumpah di bawah Alquran rupanya bukan kali pertama terjadi di Dusun Nangka-Nangka, Desa Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.
Sumpah itu melibatkan Salmawati alias Mama penuduh san tet, dan Ramli (tertuduh pelaku santet), Jumat kemarin adalah sumpah kali kedua yang terjadi di dusun itu.
"Sebelumnya adami lagi sumoah begini, baru beberapat tahun lalu. Hasilnya itu yang menuduh mengalami sakit dan meninggal sekitar sebulan setelah mengikuti sumpah," cerita Saliama istri Ramli yang terlibat sumpah Jumat kemarin.
Hal itu diungkapkan Saliama saat ditemui awak TribunJeneponto.com di rumahnya, Sabtu (11/08/2018) pagi.
Sebagian warga setempat meyakini, sumpah di bawah Alquran adalah cara efektif untuk suatu pembuktian.
"Iya, yang kedua kalinya mi itu terjadi yang Jumat kemarin, sebelumnya ada lagi dengan kasus yang sama, si penuduh menuduh tetangganya memiliki ilmu hitam, setelah disumpah tidak terbukti, malah yang menuduh mengalami sakit dan meninggal dunia," ujar seorang warga Mustari yang merulakan mantan kepala dusun setempat.
Lalu apa isi dari sumpah yang Ramli dan Salmawati, Jumat kemarin?
Istri Ramli , Saliama mengungkapnkan jika suaminya berskaksi atau bersumpah bahwa sanya apa yang dituduhkan Salmawati terhadap Ramli dan keluarganya tidaklah benar.
"Demi Allah saya bersumpah, apa yang dituduhkan Salmawati ke saya itu tidak benar," kata Saliama menceritakan prosesi sumpah yang berlansung Jumat kemarin.
Begitu juga dengan Salmawati, menurut Saliama, Salmawati bersaksi atau bersumpah apa yang dituduhkan adalah benar.
"Salamawati juga bilang, Demi Allah saya bersumpah apa yang saya tuduhkan ke Ramli adalah benar," ujar Salialam menirukan sumpah.
Sebelum diambil sumpahnya, Salmawati dan Ramli mengambil air wudhu dan berpakaian layaknya orang hendak salat.
Alquran diletakkan di atas kepala keduanya sembari mengucap sumpah yang dibacakan oleh imam desa setempat, Dg Ngemba, yang disaksikan tokoh masyarakat setempat Baso Lala dan Kepala Desa Balumbungan Hj Surmiati Fatta.
Usai proses pengambilan sumpah, kedua orang yang terl ibat (Salmawati dan Ramli) dibuatkan surat perjanjian tidak akan berseteruh lagi pasca sumpah.
Keduanya yang masih merupakan paman dan ponakan pun menandatangani surat perjanjian itu. (*)
Tidak ada komentar