Page Nav

HIDE

Ads Place

Haji Uma: Azan Itu Panggilan Ibadah Umat Muslim, Suaranya Harus Keras Agar Terdengar

Haji Uma: Azan Itu Panggilan Ibadah Umat Muslim, Suaranya Harus Keras Agar Terdengar Haji Uma: Azan Itu Panggilan Ibadah Umat Muslim, Suaran...

Haji Uma: Azan Itu Panggilan Ibadah Umat Muslim, Suaranya Harus Keras Agar Terdengar

Haji Uma: Azan Itu Panggilan Ibadah Umat Muslim, Suaranya Harus Keras Agar Terdengar

Haji Uma mengatakan, azan adalah panggilan shalat bagi umat Islam, jadi suaranya harus keras agar terdengar oleh umat muslim.

Haji Uma: Azan Itu Panggilan Ibadah Umat Muslim, Suaranya Harus Keras Agar TerdengarISTAnggota DPD RI asal Aceh, Sudriman alias Haji Uma menilai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushola tidak relevan jika diberlakukan secara sama rata bagi seluruh daerah.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Beredarnya su rat edaran tentang tuntunan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar, dan mushalla dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, memunculkan reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak, baik pro maupun kontra.

Tuntutan penggunaan pengeras suara tersebut tertutan dalam Surat Edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor B. 3940/DJ. III /Hk. 00.7/08/2018.

Senator asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma turut bersikap terhadap surat edaran tersebut. Wakil Sekretaris Kelompok DPD di MPR RI tersebut mengatakan bahwa azan adalah panggilan shalat bagi umat Islam, jadi suaranya harus keras agar terdengar oleh umat muslim.

VIDEO - Soal Pengeras Suara Masjid, Wakil Bupati Aceh Besar: Aceh Besar tidak Ikuti Perintah Itu

Menurut Haji Uma, surat edaran tersebut tidak relevan jika diberlakukan secara sama rata bagi seluruh daerah.

Misalnya Aceh yang mayoritas populasinya adalah muslim, surat edaran dari Kemenag tersebut tidak dapat berlaku.

Demikian juga dengan daerah lain di Indonesia, termasuk dengan populasi umat Islam sebagai minoritas.

Karena toleransi dan hormat menghormati antar umat beragama sudah terbangun lama, dan tidak boleh 'digesek' hingga menimbulkan polemik umat beragama.

"Masyarakat khususnya di Aceh tak perlu risau dengan surat edaran tersebut, tetap seperti yang berlaku sejak dulu hingga kini, sebaliknya suara azan dan pengajian di masjid atau meunasah perlu diperkeras agar terdengar oleh semua umat di segala penjuru," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, Jumat (14/9/2018).

Masih Menjadi Pro Kontra, Begini Asal Usul Pengeras Suara di Indonesia

Haji Uma berpendapat, surat edaran dari Kemenag itu hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan umat.

Apalagi belakangan mencuat kembali soal Islam Nusantara yang hanya akan mengkotak-kotakkan umat Islam di Nusantara ini.

"Dari dialog dengan beberapa ulama di Aceh, para ulama mengungkapkan keresahannya atas munculnya konsep Islam Nusantara. Munculnya Islam Nusantara hanya membingungkan umat," kata Haji Uma.

Menurut Haji Uma, dari dulu belum pernah ada konsep yang mengkotak-kotakkan umat Islam. Umat Islam di derah cenderung melihat konsep Islam Nusantara hanya akan membentuk polarisasi dan melemahkan ikatan umat Islam di Indonesia.(*)

Penulis: Jafaruddin Editor: Safriadi Syahbuddin Sumber: Serambi Indonesia Ikuti kami di Sumber: Google News Muslim Network: Koranmu Indonesia

Tidak ada komentar

Ads Place