Program studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka telah membentuk Organisasi Himpunan Ma...
Program studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka telah membentuk Organisasi Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam FEB UHAMKA yang terus melakukan perkaderan pengembangan organisasi dan kapasitas kepemimpinan dan pembinaan prestasi mahsiswa di lingkungan uhamka.
Salah satu program pembinaan yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Diskusi konstitusi dan UUD 1945 yang dilaksanakan bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah pendidikan pancasila dan kewarganegraan, sebagaimana kegiatan yang berlangsung pada (Rabu 26/9) di ruang sidang Rektorat lantai 4 kampus FEB UHAMKA Jakarta Timur.
Diskusi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait sistim perundang-undangan dan ketatanegraan yang berlaku di Indonesia karena Pengelolaan perekonomian Indonesia tidak terlepas dari segala aturan yang ada dalam konstitusi dan undang undang yang berlaku di Indonesia termasuk yang behubungan dengan Ekonomi Islam
Program Studi Ekonomi Islam Fakultas ekonomi dan Bisnis Universitas muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) saat ini telah mendapat predikat Akreditasi B sejak tanggal tanggal 27 Agustus 2018 telah dilengkapi Laboratorium Kewirausahaan Sosial dan Filantropi Islam (LKSFI) yang bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat Infak Shadaqah Muhammadiyah (LazisMu), Galeri Investasi Syariah yang bersinergi dengan MNC Sekuritas, Koperasi Syariah Al-Urban, serta Laboratorium Bank Syariah.
Tidak ada komentar