Mantan Koruptor Masuk DCT, Pemuda Muhammadiyah ... Pemilu 2019 Mantan Koruptor Masuk DCT, Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Komitm...
Pemilu 2019
Mantan Koruptor Masuk DCT, Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Komitmen Parpol Terhadap AntikorupsiMasuknya 38 Caleg mantan koruptor itu menurut dia, menunjukan, tidak ada political will dari partai politik untuk membersihkan lembaga legislatif
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mempertanyakan komitmen partai politik terkait masuknya 38 mantan koruptor yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legis latif 2019 mendatang.
"Komitmen partai politik dan elite politik di negeri terhadap anti korupsi dipertanyakan. Mereka masih saja memasukan eks koruptor dalam daftar caleg," tegas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah dan Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto kepada Tribunnews.com, Jumat (21/9/2018).
Baca: Soal Kabar Lina Akan Menikah dengan Teman Prianya, Sule Beri Doa Hingga Sindiran Tajam Begini
Masuknya 38 Caleg mantan koruptor itu menurut dia, menunjukan, tidak ada political will dari partai politik untuk membersihkan lembaga legislatif dari korupsi.
"Seharusnya tidak ada lagi kepercayaan pada eks koruptor untuk kembali duduk sebagai wakil rakyat," jelasnya.
Untuk itu kata dia, masyarakat harus tahu partai mana yang mencalonkan caleg eks-koruptor.
"Jangan pilih mereka baik di tingkat nasional, propinsi dan kabupaten/kota agar punishment terhadap mereka yang memiliki komitmen rendah terhadap anti korupsi dapat dirasakan mereka. Partai tersebut tidak boleh memenangkan kursi wakil rakyat," cetusnya.
Karena menurut dia, masyarakat kita sangat antipati terhadap korupsi.
Tentu imbuhnya, jika caleg eks koruptor terpilih bisa jadi ada informasi yang tidak banyak didapatkan oleh pemilih.
"Pengawasan publik secara ketat terhadap wakil rakyat tersebut harus dilakukan atau partai bisa merecallnya untuk menunjukan komitmennya," ucapnya.
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar