Page Nav

HIDE

Update

latest

Pemerintah Angkat Tenaga Honorer, Jadi Strategi Jitu Calon Presiden Petahana

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018...



Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, menurut Fahri Hamzah, hal itu dilakukan Jokowi karena menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Ya karena mau pemilu," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (3/12/2018).

Menurutnya, lantaran hal ini dapat dilakukan jauh hari sebelum Pilpres 2019.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily memberikan pembelaan untuk Jokowi, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Ace, apa yang diputuskan Jokowi tidak berhubungan dengan Pilpres.

Menurutnya itu adalah jawaban Jokowi bagi tenaga honorer yang menyalurkan aspirasinya.

"Ya tidak ada hubungannya dengan pilpres, memang itu sebagai respons Pak Jokowi atas aspirasi yang disampaikan tenaga honorer untuk menjadi solusi aspirasi mereka," ujarnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (3/12/2018).

Ace menilai, peraturan yang baru saja diterbitkan pemerintah itu merupakan peraturan yang memihak atau menguntungkan publik.

Menurut penuturan Ace, keputusan itu telah dipikirkan secara matang oleh Jokowi.

"Sebetulnya dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini adalah kebijakan yang pro-rakyat, tanpa harus melanggar aturan dan membebani negara," jelas dia.

Ia pun berharap agar ke depannya, kebijakan yang diambil Jokowi tak selalu dihubungkan dengan Pilpres.

Emrus Sihombing: Jika menguntungkan rakyat, mengapa tidak?

Dilansir dari Tribunnews.com, Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing memiliki tanggapan yang sama dengan Ace.

Menurutnya tak selalu kebijakan baik pemerintahan Jokowi selalu dikaitkan demi kepentingan Pemilihan Presiden 2019.

Emrus juga mengatakan peraturan itu ini sangat membantu para tenaga honorer yang telah sekian lama menantikan kepastian.

"Sangat wajar, pemerintah mengangkat tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun berjasa menjadi PNS," ujar Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Senin (3/12/2018).

Lanjutnya, ia meminta tak perlu dipersoalkan, sejauh kebijakan itu menguntungkan rakyat.

"Anggaplah itu berhubungan dengan Pilpres seperti itu, kenapa tidak, jika itu menguntungkan rakyat, dalam hal ini para honorer menjadi PNS," tegas Emrus Sihombing.

Menurut dia, tidak ada yang salah dari kebijakan Jokowi mengenai pengangkatan honorer tersebut diterbitkan menjelang Pilpres 2019.

"Sangat wajar, pemerintah mengangkat tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun berjasa menjadi PNS," ujar Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Senin (3/12/2018).

Untuk itu dia tegaskan, mau mendekati Pilpres atau sebelumnya tak perlu dipersoalkan, sejauh kebijakan itu menguntungkan rakyat.

"Anggaplah itu berhubungan dengan Pilpres seperti itu, kenapa tidak, jika itu menguntungkan rakyat, dalam hal ini para honorer menjadi PNS," tegas Emrus Sihombing.

Menurut dia, tidak ada yang salah dari kebijakan Jokowi mengenai pengangkatan honorer tersebut diterbitkan menjelang Pilpres 2019.

Karena selama ini para honorer telah lama menantikan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka, setelah bertahun-tahun mengabdi.

Anggota Dewan Pakar The Habibie Center Indria Samego yang juga peneliti LIPI menuturkan sah-sah saja jika Jokowi meneken aturan tersebut disaat menjelang Pilpres 2019.

Ia menyampaikan demikian karena siapa pun yang berkuasa (petahana) akan melakukan hal yang serupa menjelang Pilpres.

"Dulu, zamannya SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-red) juga begitu. Atau, siapa pun yang berkuasa akan menciptakan 'gula-gula baru'," kata Indria Samego, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/12/2018).

Indria mengatakan itu menjadi strategi jitu bagi siapapun calon presiden petahana, dengan mengesahkan kebijakan-kebijakan humanis yang akan kian meningkatkan elektabilitas.


Tak berbeda dengan Indria, pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai jika kebijakan Jokowi meneken aturan tersebut jelang pilpres adalah hal yang tepat.

"Sebagai petahana, Pak Jokowi harus begini strateginya. Memang harus mengeluarkan kebijakan-kebijakannya yang membantu elektabilitas dia," ujar Hendri yang juga seorang pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Senin (3/12/2018).

Lanjutnya, Hendri berpendapat kebijakan ini adalah jawaban bagi tenaga honorer atas penantian lama mereka selama ini untuk dapat diangkat menjadi PNS.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS), dilansir TribunWow.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Senin (3/12/2018).

Pemerintah juga memastikan agar skema kebijakan PPPK dapat diterima semua kalangan dan menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.

Mengenai perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK yang telah ditetapkan, Jokowi berpesan bahwa PPPK secara prinsip rekrutmennya, harus berjalan bagus, profesional, dan memiliki kualitas yang baik.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan para tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK nantinya akan mengikuti proses seleksi sesuai Merit sistem.

Dilansir dari TribunPotianak, Merit sistem adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Sistem merit diaplikasikan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan

Sebab, seleksi berbasis merit adalah prasyarat dasar dalam rekrutmen ASN.

"Hal ini sama dengan seleksi di TNI dan POLRI yang semuanya sudah berbasis pada seleksi yang profesional," kata Moeldoko.


Sumber: http://wow.tribunnews.com/2018/12/04/fahri-hamzah-curigai-jokowi-angkat-tenaga-honorer-karena-pilpres-ini-pembelaan-sejumlah-tokoh?page=4.

Tidak ada komentar