Page Nav

HIDE

Update

latest

Kronologi Perusakan Alat Bukti Kasus Pengaturan Skor Menurut Sopir Joko Driyono

Joko Driyono menjadi tersangka perusakan alat bukti terkait kasus pengaturan skor. Sopirnya mengungkap bagaimana perusakan itu dilaku...



Joko Driyono menjadi tersangka perusakan alat bukti terkait kasus pengaturan skor. Sopirnya mengungkap bagaimana perusakan itu dilakukan.

Dalam acara Mata Najwa episode PSSI Bisa Apa Jilid 4 di Trans7, Rabu (20/2/2019), Najwa Shihab mengundang sopir Joko Driyono, Muhammad Mardani Mogot alias Dani, untuk menceritakan bagaimana kronologinya.

Dani, yang ditutup wajahnya dan sudah mengenakan baju tahanan itu menceritakan bagaimana Joko Driyono menyuruhnya mengamankan dokumen, sebelum kantornya digeledah Satgas Anti Mafia Bola pada Kamis 31 Januari 2019.

Sang sopir bercerita, ia diminta masuk kantornya di Rasuna Office Park lewat pintu belakang. Setelah masuk, ia diminta semua dokumen yang berbentuk kertas, kecuali majalah, buku, dan laptop, diamankan.

"Kamis malam Jumat, tanggal 31, jam 20.23, Pak JD telpon saya. 'Dan, Masih bisa gak masuk lewat pintu belakang?' Saya bilang 'Kalau baterainya masih bagus, bisa lah'. 'Yaudah kamu ke kantor, setelah sampai kantor telepon saya," ungkapnya.

"Saya jalan ke kantor, Saya coba bisa kan. 'Pak bisa'. Kan bilangnya saya cobain bisa, saya langsung telepon. 'Yaudah, amankan semua yang berbentuk kertas, kecuali majalah dan buku dan laptop."

"Saya masukin ke dalam tas. Saya kan selalu bawa tas dari rumah isinya jas hujan. Terus ada tas lagi, pokoknya ada dua tas. Yang bentuk kertas, kecuali buku dan majalan, saya masukin semua ke dalam tas."

"Saya keluar, keluarnya melalui pintu masuk saya semula kan. Udah sampai di bundaran Epicentrum, bapak telepon lagi. 'Amankan CCTV juga'. Saya udah koordinasi, nanti kamu telpon dia," ungkapnya.

Setelah mengamankan CCTV, sang sopir kemudian ditanya Joko Driyono dokumennya di mana. Lalu dijawab di mobil, dan diminta langsung dipindahkan di mana saja selain di mobil

Sang sopir mengaku tidak tahu dokumen apa yang diminta diamankan Joko Driyono. Namun ia menyadari konsekuensi perbuatannya. Ia juga mengaku mengetahui bagaimana office boy kantor diminta merusak dokumen tersebut.

"Dilakukan di tempat saya biasa sama ob ngumpul. Ya itu bentuknya dokumen, tapi gak tahu dokumen apa. Yang menyuruh mereka menghancurkan ada satu temen, orang keuangan, staf keuangan Persija," jelas pria yang sudah 9 tahun menjadi sopir Joko Driyono itu.

Dalam perusakan alat bukti ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Musmuliadi itu OB (office boy) di satu perusahaan klub sepakbola, Muhammad Mardani Mogot alias Dani, sopir Joko Driyono, dan terakhir Abdul Gofur, office boy di kantor PSSI.

Sumber: https://sport.detik.com/sepakbola/liga-indonesia/d-4437015/sopir-joko-driyono-ungkap-kronologi-perusakan-alat-bukti-pengaturan-skor

Tidak ada komentar