Page Nav

HIDE

Update

latest

Mekanisme Pindah Memilih Saat Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum siap menggelar Pemilihan Umum 2019 pada 17 April mendatang. Ini merupakan pemilihan bersejarah karena serentak me...


Komisi Pemilihan Umum siap menggelar Pemilihan Umum 2019 pada 17 April mendatang. Ini merupakan pemilihan bersejarah karena serentak mengadakan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Dengan melihat momentum bersejarah ini, KPU berharap tingkat partisipasi dapat meningkat. Sejumlah hal pun diantisipasi pemilu agar tak ada kendala bagi para pemilih. Salah satu potensi kendala adalah terkait administrasi.

Ada kekhawatiran para pemilih tidak bisa menunaikan haknya karena saat 17 April 2019 tak berada di wilayah tempat domisilinya terdaftar dalam KTP. KPU kemudian menghadirkan mekanisme agar para bisa pindah saat memilih atau pindah TPS.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2019/02/08/18264481/infografik-mekanisme-pindah-memilih-saat-pemilu-2019.

Tidak ada komentar