Komisi IV Hubungan dan Layanan Mahasiswa Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Psikologi UHAMKA membuat kegiatan yang dinamakan Anj...
Komisi IV Hubungan dan Layanan Mahasiswa Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Psikologi UHAMKA membuat kegiatan yang dinamakan Anjangsana dengan tema "Membangun Relasi untuk Meningkatkan KM Psikologi UHAMKA yang Lebih Maju". Kegiatan Anjangsana di Fakultas Psikologi UHAMKA ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan relasi antara Lembaga Fakultas Psikologi UHAMKA dengan Lembaga Fakultas Psikologi Universitas lain. Selain itu Anjangsana ini juga untuk menambah wawasan baru terkait sistem pemerintahan organisasi yang ada di universitas lain dan juga untuk mendapatkan informasi mengenai beasiswa maupun student exchange. Adapun rangkaian kegiatan yang kami laksanakan yaitu: 1. Kunjungan ke DPM Universitas Lain, 2. Pemaparan struktur dan program legislatif, 3. Diskusi, 4. Pemberian simbolis cendera mata. Dengan adanya kegiatan ini kami berharap, terjalinnya silaturahmi antara DPM Psikologi UHAMKA dengan DPM Psikologi Universitas lain. Selain itu, kami juga berharap mendapatkan informasi yang bermanfaat untuk organisasi.
Kunjungan kepada universitas lain dilakukan pada tanggal 5 April dan 23 Juli 2021 yaitu pada Universitas Tarumanegara dan Universitas Pendidikan Indonesia. Adapun kunjungan dilakukan melalui aplikasi zoom meeting. Pada kegiatan ini moderator sebagai pembuka memberikan pertanyaan berupa kabar dan menanyakan terkait bagaimana perkuliahan online sambil menunggu beberapa anggota lain memasuki room meeting. Kemudian dalam kegiatan ini, Komisi IV juga memberikan link presensi untuk diisi. Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan struktur dan program legislatif dari DPM Fakultas Psikologi UHAMKA terlebih dahulu sebagai penyelenggara kegiatan ini. Lalu dilanjutkan dengan pemaparan struktur dan program legislatif DPM Fakultas Psikologi Universitas lain yaitu Universitas Tarumanegara dan Universitas Pendidikan Indonesia. Perkenalan dilakukan oleh perwakilan dari masing – masing Komisi atau Koordinator. Adapun yang dipaparkan adalah visi dan misi, tugas pokok, struktur organisasi, dan program legislatif.
Pada sesi diskusi dilakukan secara general berupa tanya jawab antara DPM Fakultas Psikologi UHAMKA dengan DPM Fakultas Psikologi Universitas Tarumanegara hasilnya yaitu terdapat beberapa perbedaan. Pertama secara struktural memiliki perbedaan nama yaitu pada DPM FPsi UNTAR tidak memiliki komisi akan tetapi memiliki divisi. Walaupun masing – masing divisi memiliki tugas pokok sama dengan tugas pokok setiap komisi yang ada di DPM FPsi UHAMKA. Mereka juga memiliki struktural wakil ketua umum. Kemudian dari hasil diskusi mendapatkan informasi terkait student exchange yang dilakukan oleh Universitas Tarumanegara. Student Exchange biasanya dilakukan dengan negara Singapura dan Taiwan. Informasi Student Exchange tersebut disediakan oleh pihak fakultas dan mendapatkan akomodasi dari fakultas dengan sistem pendaftaran bagi mahasiswa yang berminat sampai terpenuhi kuota yang ada. Selain itu, pada diskusi ini juga membahas terkait anggota muda yang dilakukan oleh DPM FPSI UNTAR yaitu yang bisa diikuti oleh mahasiswa baru dan memenuhi persyaratan serta mengikuti proses seleksi seperti wawancara. Lalu, DPM FPSI UNTAR melakukan pengawasan terhadap BEM melalui koordinasi dari bidang 1. Selanjutnya mereka juga memiliki sebuah hukuman jika nilai IPK mereka turun yang diawasi oleh divisi terkait. Jenis hukumannya disesuaikan dengan periode pengurus yang sedang menjabat saat itu, jika periode saat ini hukumannya adalah membuat poster atau refleksi diri. DPM dan BEM FPSI UNTAR ternyata memiliki nama divisi yang sama, perbedaannya ada di bagian jobdesc-nya. Terakhir yaitu mengenai penaikan proposal kegiatan waktunya adalah h-25 sudah sampai di DPM dan biasanya h-sebulan sudah sampai ke pihak fakultas.
Adapun hasil diskusi antara DPM Fakultas Psikologi UHAMKA dengan DPM Fakultas Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia yaitu secara struktural, DPM FPsi UPI tidak ada komisi melainkan disebutnya adalah Badan. Terdapat Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Pengawasan, Badan Konstitusi, dan Badan Kelengkapan. Adapun beasiswa yang ada di internal Psikologi UPI yaitu biasanya diurus oleh bagian departemen advokasi dan strategi jadi yang memberikan informasi dari akun sosial media BEM bagian departemen advokasi dan strategi. DPM FPsi UPI hanya menjembatani jika ada mahasiswa yang membutuhkan beasiswa lalu disampaikan kepada pihak fakultas yang bersangkutan dengan hal tersebut. Dalam Psikologi UPI juga memiliki produk hukum daerah yaitu Undang – Undang Pengabdian Pada Masyarakat, Undang - Undang Kadesasi, Undang – Undang pemilihan mumas, dll. Pada undang – undang pengabdian masyarakat itu mengatur bagaimana berlangsungnya P2M seperti desanya dimana, jumlahnya berapa, dll. Kemudian mereka juga memiliki program kerja yang bernama freewell party yang diadakan setiap pergantian periode sebanyak satu kali. Selain itu, sejauh ini aspirasi yang diajukan oleh mahasiswa kepada DPM UPI adalah hal yang berhubungan dengan akademik. Aspirasi tersebut dikumpulkan melalui angket yang disebarkan.
Terakhir kami juga memberikan cendera mata berupa simbolis ucapan terima kasih yang kami design kemudian di share screen. Selain itu kami juga memberikan cendera mata secara langsung kami kirimkan berupa plakat. Setelah memberikan simbolis kami melakukan foto bersama. Alhamdulillah, kegiatan ini dapat berjalan baik dan yang mengikuti dapat berpartisipasi dengan aktif. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi para pembaca khususnya untuk para mahasiswa yang aktif dalam lembaga kemahasiswaan yang ada pada tiap universitas untuk dapat lebih mengenal dan memahami lingkungan serta sistem pemerintahan organisasi serta menjalin hubungan yang baik dengan universitas lain.
Tidak ada komentar