Page Nav

HIDE

Ads Place

Peran Pemerintah Indonesia dalam Bidang Ekonomi

Peran Pemerintah Indonesia dalam Bidang Ekonomi   Pertama, berkaitan dengan masalah Permintaan dan Permintaan masyarakat Kedua, ber...

Peran Pemerintah Indonesia dalam Bidang Ekonomi

Hasil gambar untuk peran pemerintah dalam bidang ekonomi

 

Pertama, berkaitan dengan masalah Permintaan dan Permintaan masyarakat

Kedua, berkaitan dengan Penawaran dan Sektor produksi

Pasar dan Peran Pemerintah

·  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Pasar

Ø Pengertian umum : tempat para pembeli dan penjual berinteraksi menentukan harga dan mengadakan pertukaran barang dan jasa.

Ø Pengertian modern : suatu mekanisme melalui pembeli dan penjual berinteraksi menentukan harga dan melakukan pertukaran barang dan jasa.

·  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Harga

Ø Harga yang mengkondisikan keputusan produsen dan konsumen dalam sebuah pasar.

Ø Harga yang lebih tinggi biasanya mengurangi pembelian konsumen.

Ø Harga yang lebih rendah mendorong konsumsi dan menghambat produksi.

Ø Harga merupakan penyeimbang dari mekanisme pasar.

Jenis Sistem Ekonomi

Ø Sistem ekonomi pasar.

Ø Sistem ekonomi terpimpin.

Ø Sistem ekonomi campuran.

-  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Sistem Ekonomi Pasar : keputusan dari berapa produk yang dibuat, berapa banyak, dan bagaimana mendistriibusikannya ditetapkan oleh pasar itu sendiri. Mekanisme pasar, penawaean, dan permintaan yang diperdagangkan tergantung kebutuhan masing â€" masing pihak yang bertansaksi.

-  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Sistem Ekonomi Terpimpin : segala sesuatu yang diproduksi, baik jumlah atau kualitasnya, dan distribusinya diatur oleh pemerintah pusat.

-  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Sistem Ekonomi Campuran : pemerintah ikut melakukan kegiatan  dalam beberapa hal yang berfungsi sebagai regulator, yang memastikan para pelaku ekonomi agar berperilaku sehat, bersaing dengan baik, sehingga faktor produksi dapat dimanfaatkan seoptimum dan seproduktif mungkin.

Peran Pemerintah

Peran pemerintah dilakukan karena terjadinya Kegagalan Ekonomi Pasar :

Ø Inefisiensi à monopoli, eksternalitas, barang publik.

Ø Ketidakadilan à ketidakadilan yang tidak dapat diterima menyangkut pendapatan dan kekayaan.

Ø Masalah makroekonomi à siklus bisnis,pertumbuhan ekonomi yang lamban.

Kewajiban pemerintah untuk menanggulangi masalah

1.  Â Ã‚ Ã‚ Mengurangi inefisiensi

Ø Pemerintah berkepentingan untuk membuat undang undang anti monopoli

Ø Menetapkan beberapa perundangan, misalnya berkaitan dengan polusi, pencemaran lingkungan, fasilitas kesehatan masyarakat, dsb.

Ø Peran pemeritah yang diperlukan yaitu cara subsidi kepada produsen atau konsumen.

2.  Â Ã‚ Ã‚ Menghindari ketidakadilan

Pemerintah dituntut aktif untuk mengupayakan bukan saja pertumbuhan ekonomi yang tinggi pemerataannya.

3.  Â Ã‚ Ã‚ Solusi Masalah makroekonomi

Ø Pemerintah dituntut secara aktif untuk turun tangan pada saat ekonomi mengalami stagnasi, atau bahkan depresi.

Ø Pemerintah dapat menggunakan kebijakan fiksal serta kebijakan moneter.

Peran nyata Pemerintah dalam perekonomian

Ø Menyediakan sarana/prasarana yang tidak dapat dilakukan oleh swasta.

Ø Side effect, meminimalkan hal â€" hal yang buruk dan memaksimalkan hal â€" hal yang baik.

Ø Memberikan pedoman ( wajib belajar, KB, obat terlarang, dll )

Ø Menolong yang lemah dan yang miskin.

Ø Pemerintahan yang stabil.

Kondisi Pemerintahan  yang stabil

Ø Hanya dapat dicapai apabila ekonomi juga stabil/membaik

Ø Tingkat pengangguran minimum ( lapangan pekerjaan yang terpenuhi )

Ø Kebutuhan masyarakat yang terpenuhi, harus didorong agar tidak hedonism

Ø Inflasi rendah ( dibaeah 5% per tahun )

Sumber Penerimaan Negara

Sumber Penerimaan Negara terdiri dari Pajak dan Bukan Pajak

Ø Penerimaan Pajak :

1. Pajak dalam negeri

2. Pajak perdagangan internasional

Ø Penerimaan Negara bukan pajak :

1. Penerimaan sumber daya alam

2. Bagian laba BUMN

3. Penerimaan Negara bukan pajak lainnya

Pajak dalam negeri :

Ø Pajak penghasilan ( PPh )

Ø Pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan Pajak penjualan atas barang mewah (PPn/PPnBM )

Ø Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB )

Ø Cukai, dan Pajak lainnya

Pajak Perdagangan Internasional :

Ø Bea masuk

Ø Pajak/pungutan ekspor

Penerimaan Sumber Daya Alam

Ø Minyak bumi

Ø Gas alam

Ø Pertambangan umum

Ø Kehutanan dan perikanan

Penerimaan Negara bukan pajak :

Ø Pendapatan penjualan, sewa, jasa, kejaksaan dan peradilan, pendidikan, dll.

Prinsip â€" prinsip dasar pajak

1. Netralitas ( obyektivitas )

2. Nonnetralitas

3. Simplicity ( sederhana )

4. Equity ( keadilan )

Netralitas ( obyektivitas ) misalnya perhitungan pajak STNK berdasarkan CC dan tahun pembuatan, bukan atas warna atau yang lainnya.\

Nonnetralitas untuk mengarahkan hal â€" hal yang baik, misalnya pajak yang tinggi untuk industri berpolutan tinggi, pajak rokok tinggi, agar keinginan untuk merokok dapat turun.

Simplicity ( sederhana ), cara perhitungan, kolom pengisian pajak, hendaknya dilakukan dengan mudah dan jelas.

Equity ( keadilan ), untuk pemerataan, fasilitas umum, yang dapat dinikmati bersama â€" sama.

Contoh pajak

Ø PBB, Pajak Bumi dan Bangunan

Ø PPH, Pajak Penghasilan, Badan dan Perorangan

Ø PKB, Pajak Kendaraan Bermotor

Ø PPN, Pajak Pertambahan Nilai

Ø Pajak Pembelian dan Penjualan untuk jual beli tanah

Untuk mengatasi permasalahan ekonomi, pada tanggal 28 Maret 1963, terbentuk landasan baru bagi perekonomian ekonomi secara menyeluruh, yakni deklarasi ekonomi atau disingkat dekon.

Tujuan dibentuknya deklarasi ekonomi adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme agar tujuan  mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.

Namun, dalam pelaksanaannya, dekon tidak dapat mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi, bahkan dekon mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem statisme.

Jadi, masalah ekonomi di Indonesia yang diatur atau dipegang langsung oleh pemerintah, sedangkan prinsip-prinsip dasar ekonomi banyak sekali yang diabaikan.

Akibatnya, defisit dari tahun ke tahun semakin meningkat menjadi 40 kali lipat. Defisit yang semakin meningkat tersebut dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan yang matang, sehingga menambah berat beban inflasi.

Pelaksanaan perekonomian terpimpin, yakni pada tanggal 11 Mei 1965, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No. 8 Tahun 1965 tentang Bank Tunggal Milik Negara. Bank tersebut kedudukannya di bawah urusan menteri bank sentral. Bank-bank pemerintah menjadi unit-unit dari Bank Negara Indonesia.

Dalam upaya pemerintah dalam pembaruan ekonomi tersebut ternyata mengalami kegagalan. Adapun faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :

·  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Penanganan masalah ekonomi yang tidak rasional

·  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ekonomi yang lebih bersifat politik dan tidak terkontrol

·  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Pengeluaran Negara yang cukup besar

·  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Devisa yang semakin meningkat akan ditutup dengan cara pencetakan uang baru yang menyebabkan inflasi semakin tinggi

·  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Struktur ekonomi mengarah pada ekonomi etatisme ( semuanya diatur dan dipegang oleh Negara )

Penulis : Evantee Sandraningtyas / 1 E / 1706015203

Sumber Artikel :

·  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Paul A. Samuelson & William D. Nordhaus, Ilmu Makro Ekonomi, Ilmu Mikro Ekonomi ( terjemah edisi 17 ), Mc Graw Hill, PT Media Global Edukasi, Jakarta, 2004 à Bab 2

·  Â Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Ã‚ Bramantyo Djohanputro, Prinsip â€" Prinsip Ekonomi Makro,PPM, Jakarta, 2006 à Bab 6; Bab 14

Sumber Gambar : https://www.google.com/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwix48_x8-jXAhXRhRoKHX7WCYoQjRwIBw&url=http%3A%2F%2Fwww.rionsaputra.xyz%2F2017%2F01%2Fperanan-pemerintah-dalam-kegiatan.html&psig=AOvVaw1-N4PTxPXk1zuoxZGKa2uw&ust=1512220693311432

Tidak ada komentar

Ads Place