Page Nav

HIDE

Ads Place

Kapolda: Pria Bersenpi yang Ditangkap di Kaltim Anggota Satpol PP

Kapolda: Pria Bersenpi yang Ditangkap di Kaltim Anggota Satpol PP Selasa 02 Januari 2018, 12:45 WIB Kapolda: Pria Bersenpi yang Ditangk...

Kapolda: Pria Bersenpi yang Ditangkap di Kaltim Anggota Satpol PP

Selasa 02 Januari 2018, 12:45 WIB Kapolda: Pria Bersenpi yang Ditangkap di Kaltim Anggota Satpol PP Mei Amelia R - detikNews Kapolda: Pria Bersenpi yang Ditangkap di Kaltim Anggota Satpol PPFoto: Ilustrasi polisi. (Grandyos Zafna-detikcom) Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Muzakir terkait kepemilikan senjata api ilegal. Muzakir diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Satpol PP Pemkab Kukar.
"Iya yang bersangkutan PNS, anggota Satpol PP Pemkab Kukar, pekerjaannya sehari-hari mengurusi masjid di Pemkab Kukar," ujar Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin kepa da detikcom, Selasa (2/1/2018).
Muzakir ditangkap di Kutai Kartanegara pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 16.00 WITA. Petugas menyita sepucuk senjata api rakitan dari Muzakir.
"Yang bersangkutan ditangani Polda Kaltim karena dugaan pidana UU Darurat," imbuhnya.
Safaruddin menegaskan, Muzakir tidak terkait dengan kelompok teroris."Tidak terkait siapapun juga, yang proses Polda Kaltim karena terkait senjata api. Dia punya senjata api dilakukan pengecekan segala macam, kita lakukan penggerebekan, tetapi tidak ada terkait kelompok teroris dan kita kenakan UU Darurat,"paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih memeriksa Muzakir dengan intensif. Polisi masih mendalami soal senjata api yang dimiliki oleh Muzakir.
(mei/idh)Sumber: Google News | Koranmu Kalimantan Timur

Tidak ada komentar

Ads Place