Dosen UNM, Wahyu Jayadi, menjadi tersangka pembunuhan wanita berjilbab di dalam mobil bernama Zulaiha Djafar. Wahyu yang mempunyai ge...
Dosen UNM, Wahyu Jayadi, menjadi tersangka pembunuhan wanita berjilbab di dalam mobil bernama Zulaiha Djafar. Wahyu yang mempunyai gelar doktor itu pun sudah resmi ditahan.
Wahyu ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Sabtu (23/3). Gelar perkara juga diikuti Tim Kedokteran Forensik dan Tim Inafis Polda Sulsel.
Berikut kronologi pembunuhan wanita berjilbab seperti dijelaskan oleh Kapolres Gowa AKPB Shinto Silitonga dikutip dari detikcom, Senin (25/3/2019):
Kamis 21 Maret 2019
17.00 Wita
Korban mengajak pelaku bertemu di parkiran Telkom Pettarani, niat untuk menceritakan suatu masalah. Keduanya menggunakan kendaraan masing-masing.
18.00 Wita
Pelaku dan korban bergerak ke Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jalan Sultan Alauddin-Makassar, masih dengan menggunakan mobil masing-masing. Sesaat kemudian pelaku memarkirkan mobilnya, naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya. Pelaku dan korban jalan ke arah Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah, diisi dengan dialog ringan tanpa emosi.
19.30 Wita
Terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang, dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku, dan gerakan tangan korban yang menampar pipi pelaku.
20.05 Wita
Pelaku emosi dan menghentikan kendaraan di Jalan STPP Gowa lalu dengan emosi melakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban hingga korban meninggal dunia.
20.50 Wita
Pelaku panik dan mencari tempat untuk tinggalkan mobil di TKP depan gudang Perum Bumi Zarindah. Pasca parkir, pelaku memasangkan seatbelt ke leher korban, turun dari mobil dalam kondisi mobil sentral lock dan kunci di tinggal di jok driver.
Pelaku sadar HP korban masih di dalam sehingga pelaku ke sisi pintu korban dan melempar batu sehingga kaca pecah dan lanjut mengambil HP korban.
Pelaku terkena pecahan kaca pada tangan sehingga tangan pelaku alami luka dan keluarkan darah. Pasca ambil HP korban, pelaku tinggalkan TKP dengan menumpang motor orang melintas menuju Makassar.
Jumat 22 Maret 2019
08.30 Wita
Mobil dan jenazah ditemukan saksi RL
11.30 Wita
Kapolres Gow langsung olah TKP bersama Tim Inafis dan Tim Dokfor Polda Sulsel, menemukan bercak darah pada pintu depan kanan mobil sehingga disimpulkan pelaku alami luka setidaknya pada bagian tangan.
13.00 Wita
Pelaku dan teman-teman kantor korban ke RS Bhayangkara untuk lihat jenazah korban. Pelaku bertemu penyidik dan luka pada tangan pelaku menjadi indikator awal penyidik interogasi pelaku, saat itu masih mengelak seolah luka pd tangan pelaku adalah luka lama. Pelaku selanjutnya diinterogasi mendalam oleh penyidik Polres Gowa.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4481843/kronologi-dosen-unm-wahyu-bunuh-wanita-berjilbab-dalam-mobil
Tidak ada komentar