Situng KPU menghiasi media-media usai pesta demokrasi. Masyarakat pasti penasaran dengan istilah situng KPU. Bisa saja masyarakat men...
Situng KPU menghiasi media-media usai pesta demokrasi. Masyarakat pasti penasaran dengan istilah situng KPU. Bisa saja masyarakat mengira media salah kutip istilah itu. Tapi ternyata itu istilah yang benar adanya.
Berikut penjelasan soal Situng KPU:
1. Pengertian
Situng KPU adalah singkatan dari Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum. Sistem itu berada di website resmi KPU di pemilu2019.kpu.go.id.
2. Tujuan
Situng KPU dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai hasil Pemilu 2019. Situng diperlukan untuk mempermudah kerja KPU. Kalau ada yang berbuat tidak diinginkan, jauh lebih mudah untuk diketahui.
3. Akses Situng KPU
Masyarakat bisa mengakses langsung Situng KPU. Aksesnya yakni https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/. Di situs ini, pada 24 April 2019 pukul 14.31 WIB, perolehan suara untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin 55,72 persen. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni 44,28 persen.
4. Informasi Data
Data yang ditampilkan dalam Situng KPU merupakan data hasil pindai C1. Data tersebut mencatat hasil pemungutan suara di setiap TPS.
5. Data Diperbarui
Hasil rekapitulasi pada situng diperbarui secara berkala. Jadi jangan khawatir data ini tidak akan berubah.
Akses Situng KPU juga banyak dibuka terlebih masyarakat yang ingin mengetahui hasil pemilu. Karena itu, KPU meminta masyarakat bersabar jika kesulitan untuk mengakses sistem informasi tersebut.
6. Data untuk Ajukan Sengketa Pemilu
Data dalam Situng dapat digunakan oleh peserta pemilu. Di antaranya saat mengajukan sengketa pemilu nanti ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena untuk bersengketa di MK para pihak harus mempunyai bukti dan data yang kuat.
7. Bukan Dasar Penetapan Hasil Pemilu
Situng KPU bukan dasar penetapan hasil pemilu. KPU menetapkan hasil pemulu berdasarkan rekapitulasi manual bertingkat.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4523199/7-fakta-situng-kpu-yang-viral-usai-pemilu-2019
Tidak ada komentar