Page Nav

HIDE

Update

latest

Prihatin Tingginya Angka Perokok di Pandeglang, Tokoh Masyarakat Mendukung Penuh Raperda KTR

Pandeglang, 18 Oktober 2019 – Prevalensi perokok di Kabupaten Pandeglang mencapai 37,93%, lebih tinggi dari prevalensi perokok di Pro...


Pandeglang, 18 Oktober 2019 – Prevalensi perokok di Kabupaten Pandeglang mencapai 37,93%, lebih tinggi dari prevalensi perokok di Provinsi Banten yakni 31,5%. Masalah ini menjadi bahan kajian Puskakes UHAMKA untuk menginisiasi perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bentuk pengabdian masyarakat. Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu lokasi Pengalaman belajar Lapangan mahasiswa Uhamka di Tahun 2018.
Puskakes UHAMKA berharap adanya dukungan dari Tokoh Masyarakat di Pandeglang dalam proses penyusunan perda KTR. Merespon hal ini, beberapa Tokoh masyarakat diantaranya; perwakilan dari PD Muhammadiyah Pandeglang, PC Fatayat NU Pandeglang, PD 'Aisyiyah Pandeglang, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pandeglang, PC Muslimat NU Pandeglang, Kahmi Cabang Pandeglang, Himpunan Paud Indonesia Pandeglang, PD Nasiyatul Aisyiyah Pandeglang, Perwakilan Unma Banten, Tim Penggerak PKK Pandeglang, PD Muslimat MA Pandeglang, PD Mathla'ul Anwar dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan untuk terbentuknya Perda KTR. Kegiatan ini berlansung mulai pukul 14.00-16.00 WIB yang belokasi di Aula Sekretariat Daerah Pemda Pandeglang.
Kegiatan ini juga dibarengi dengan Fokus Diskusi Terfokus untuk mendapatkan masukan dan memperkuat raperda KTR. Drs. H. Samsudin, MM, selaku Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pandeglang dalam sambutannya menyatakan "Adanya dukungan tokoh masyarakat tentunya akan memperkuat rencana terbentuknya perda KTR di Kabupaten Pandeglang". Sementara Ahmad Wihya, perwakilan Kahmi Pandeglang menyatakan "perlu adanya pendekatan edukasi maupun regulasi untuk menyelasasikan permasalahan rokok di Kabupaten pandeglang". Ahmad wihya juga menyarankan perda KTR mengatur iklan rokok di luar ruang yang berpengaruh terhadap keinginan masyarakat untuk merokok. Titin Endjang  Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) menyatakan "dukungan penuh terhadap insiasi terbentuknya perda KTR dan siap mensosialisasikan rencana perda ini dilingkup organisasi yang dipimpinnya". Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan deklarasi sebagai bentuk dukungan tokoh masyarakat terhadap terbentuknya perda KTR.


CP. Sarah Handayani
HP/WA : 081290953100