Fendriano Mafrandana mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi (Public Relations) FISIP Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka UHAMKA...
Fendriano Mafrandana mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi (Public Relations) FISIP Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka UHAMKA, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah International dalam program Volunteer leadership development programme & Alumni Strategic Retreat 2019 ASEAN INTERNATIONAL 2019 di Hotel Marriott, Putrajaya, Malaysia 3-7 Desember 2019
Yayasan sukarelawan siswa (YSS) ASEAN berada dibawah naungan kementerian Pendidikan Malaysia kegiatan ini diikuti beberapa negara di ASEAN, China Hongkong.
Keberhasilan Febriano untuk kembali mewakili Indonesia Didukung penuh oleh Nurlina Rahman dosen public relations yang juga Kabag. Humas UHAMKA
Menurutnya Mahasuswa UHAMKA yang biasa dipanggil Pepen ini merupakan utusan Kemenristekdikti Ia tdak menyia-nyiakan kesempatan yang ada, Dalam tugasnya Pepen juga mempersembahkan bakat dalam menari, kali ini Pepen mempersembahkan tari dari Jakarta yaitu Tari Nandak Betawi bersama Rachel dari Kalbis Institute Jakarta dan tarian Gemu Famire asal Maumere NTT yang diikuti 10 perwakilan asal Indonesia lainnya. Ungkap Nurlina
Pepen juga Tampil menyanyi dengan membawakan lagu Beyonce dengan Judul "Listen" dalam gala dinner yang bernuansa safari night dan mendapatkan tepuk tangan yang gemuruh diakhir penampilannya, selama dalam rangkaian acara, Pepen berperan aktif untuk unjuk kebolehannya juga memperkenalkan UHAMKA dan Indonesia, Semoga pepen dapat menginspirasi banyak orang dan bisa mengharumkan nama UHAMKA serta Indonesia di waktu mendatang. Lanjut Nurlina
Sementara itu Dr. Lelly Qodariah, M.Pd Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan UHAMKA.
Menyampaikan bahwa UHAMKA senantiasa mendorong mahasiswa untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi diri dengan menfasilitasi kegiatan positif mereka agar dapat berprestasi baik yang bersifat akademik maupun non akademik.Ungkapnya
Apresiasi juga diberikan bagi mahasiswa berprestasi mulai dari pemberian penghargaan, potongan biaya kuliah, penyetaraan kegiatan dengan jumlah SKS dilihat dari keikutsertaan di tingkat regional, nasional maupun internasional, semua diakomodir dalam aturan kelembagaan kemasiswaan, Pungkasnya