Page Nav

HIDE

Update

latest

Pusat Kajian Halal Kini ada di UHAMKA

Jaminan verifikasi halal sebuah produk dewasa ini menjadi sangat diperlukan.  Menjawab tantangan tersebut, UHAMKA sebagai salah satu perg...


Jaminan verifikasi halal sebuah produk dewasa ini menjadi sangat diperlukan.  Menjawab tantangan tersebut, UHAMKA sebagai salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah, berupaya mendirikan   yang akan mengedepankan riset dalam uji pemeriksaan kehalalan suatu produk.lembaga ini di launching dalam rangkaian  “Seminar Kajian Halal UHAMKA” dengan tema Pembentukan dan Ruang Lingkup Lembaga Center Halal pada hari Sabtu, tanggal 10 November 2018 di Ruang 207-208, gedung Fakultas Farmasi dan Sains UHAMKA, Klender, Jakarta Timur.

Menurut Etin Diah Permanasari, Ph.D Apt ketua Pusat Kajian Halal UHAMKA (PKHU) bahwa
Seminar Kajian Halal UHAMKA ini akan menjadi milestone pertama dari PKHU, sebagai bentuk sosialisasi mengenai ruang lingkup lembaga kehalalan dan lahirnya PKHU, serta penguatan lembaga PKHU itu sendiri.Tahun 2019 yang akan datang, sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014, semua produk yang dipasarkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. ungkapnya

Hal tersebut merupakan konsekuensi dari akan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal  Selain itu juga seminar ini diharapkan mampu memberikan pembekalan kepada tim pusat kajian halal, dosen-dosen UHAMKA khususnya serta dosen-dosen persyarikatan Muhammadiyah pada umumnya. lanjut Etin Diah

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari rektorat,  dan segenap civitas academia Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA, LPH-KHT dan Perguruan Tinggi persyarikatan Muhammadiyah lainnya.  dan dibuka oleh wakil rektor I UHAMKA Prof. Gunawan Suryoputro. M.Hum Peserta  terdiri atas dosen-dosen dari fakultas-fakultas di UHAMKA dan perwakilan-perwakilan dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah lainnya.

Acara  dibagi menjadi tiga sesi diantaranya :

 Sesi I
 Ruang lingkup pusat kajian halal yang meliputi visi, misi, tujuan dan ruang lingkup pusat kajian halal dalam peranannya bekerjasama dengan LPH-KHT, orientasi dan kerja struktur, sarana dan prasarana, SOP pentingnya peranan akademisi dalam mengembangkan pusat halal.
Oleh Ir Dina Sudjana (Salman ITB)

Sesi II
Teknis berkaitan analisis kehalalan secara Laboratorium dan Standar Operasional Prosedur di Lab.
Oleh Drs Adizam ZN MSi (PT Sucofindo)

Sesi III Peran auditor dalam sertifikasi halal, Auditor berdasarkan dokumentasi dan sistem manajemen
Oleh Siska M.Farm, Apt. (Auditor LPPOM MUI)



Tidak ada komentar