Page Nav

HIDE

Update

latest

KPK Tak Tutup Kemungkinan akan Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Seleksi Jabatan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Ha...



Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi. 

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy. 

Febri menuturkan, saat penggeledahan di ruangan Lukman, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat. Selain itu diamankan pula sejumlah dokumen. 

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).

KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama. 

"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," kata Febri. 

Secara khusus, tim KPK juga mengamankan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap salah satu tersangka kasus ini, Haris Hasanuddin. 

Sebab dalam kasus ini, Haris sempat tak lolos seleksi jabatan pada Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. Hal itu dikarenakan Haris sempat menerima hukuman disiplin.

Namun, Haris diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. 

"Kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy) dengan pihak di Kementerian Agama untuk memengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu," ujarnya.

Meski demikian, kata Febri, KPK enggan mengambil kesimpulan tertentu terhadap pihak lainnya tersebut. 

"Kami tidak menyimpulkan dulu ya karena ini kan proses penggeledahan dan dalam proses penggeledahan ada bukti yang perlu disita jika dipandang terkait, dipelajari lebih lanjut. Apakah ada pihak lain yang dproses tergantung pada alat bukti dan penanganan perkara," ujarnya. 

Sebelumnya, Lukman menegaskan dirinya dan jajaran Kemenag akan kooperatif dengan KPK dalam penanganan kasus ini. 

Saat ditanya apakah ia dan jajarannya siap diperiksa KPK, Lukman menegaskan dirinya dan jajaran akan membantu KPK dalam hal apapun. 

"Itu enggak perlu dipertanyakan lagi. Eksplisit saya mengatakan, kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/3/2019) malam.

Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini

Gambar : Kompas.com
Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar