Peserta Workshop Koranmu Indonesia -Permasalahan yang sering terjadi di Kab, Kuningan JawaBarat salah satunya adalah terkait dengan warisan...
Peserta Workshop |
Cijambu, Desa Garajati Kecamatan
Ciwaru Kabupaten Kuningan Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang ilmu mawaris atau faraid.
Berdasarkan permasalahan di atas, solusi yang diperlukan adalah pelatihan dan pembelajaran bagi masyarakat Dusun Cijambu, Desa Garajati, Kec. Ciwaru Kab. Kuningan tentang pentingnya ilmu mawaris. Hal ini lah yang Medorong 3 orang Dosen UHAMKA yang terdiri dari Endang Listyowati, M.Pd, Budi Johan, M.Pd dan Edi Supriadi, S.Pd Menyelenggarakan Workshop tentang Pemahaman Ilmu Faraid/Mawaris bagi Masyarakat yang dilaksanakan pada Sabtu 8 Agustus 2020
Metode pelaksanaan dalam kegiatan ini adalah dengan metode pelatihan atau workshop yang dilaksanakan selama sehari penuh. Peserta diberikan materi terlebih dahulu kemudian praktek menghitung harta dan warisan. Setelah diberikan pelatihan dilanjutkan dengan simulasi perhitungan tentang warisan
Endang Listyowati Ketua Tim PKM menyampaikan bahwa Ilmu faraid adalah ilmu yang diatur dalam agama Islam yang mempelajari tentang pembagian warisan, atau dalam istilah kita dikenal dengan ilmu mawaris. Agama Islam telah mengatur pembagian warisan sedemikian agar adil baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan, namun sayang karena banyak ketidakpahaman tentang ilmu mawaris ini sering terjadi konflik antar anggota keluarga dikarenakan merasa diperlakukan tidak adil. ungkapnya
Meskipun menjadi ilmu paling utama di sisi Allah Swt, namun ilmu ini telah banyak dilupakan, bahkan ditinggalkan oleh umat Islam dewasa ini. Karena tidak lagi menjadi perhatian umat, maka banyak terjadi sengketa yang menjurus keributan dalam keluarga karena pembagian harta tidak lagi mengacu pada aturan ilmu faraidh yang langsung bersumber dan diatur oleh Allah untuk kemaslahatan umat.Sambungnya
Untuk itu, umat ini dianjurkannya untuk mempelajari ilmu waris dan mengamalkannya dengan benar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam Haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, “Pelajarilah ilmu waris dan ajarkan, karena ilmu waris merupakan sebagian dari ilmu. Ilmu waris adalah ilmu yang mudah dilupakan dan yang pertama kali dicabut dari umatku”.
Tidak ada komentar