Unit Kerjasama UHAMKA Koranmu Indonesia - Unit Kerja Sama Universitas Muhammadiyah Prof. DR.HAMKA mengadakan kegiatan "Road Show...
![]() |
Unit Kerjasama UHAMKA |
Koranmu Indonesia - Unit Kerja Sama Universitas Muhammadiyah Prof. DR.HAMKA mengadakan kegiatan "Road Show" Kunjungan Virtual ke seluruh fakultas di lingkungan UHAMKA pada 8 hingga 16 Maret 2021.
Wakil Rektor 3 UHAMKA Dr Lelly Qodariah, MPd., Memberikan Apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini untuk kesehatan organisasi UHAMKA, karena Akan memberikan manfaat bagi setiap Fakultas dan Program Studi dalam mempersiapkan Akreditasi dan mendorong reputasi pada saat pemeringkatan institusi atau Proses Akreditasi Universitas. Ungkapnya
Sementara itu Purnama Syaepurrohman Kepala Unit Kerja Sama UHAMKA
Menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meng ekspos seluruh dokumen Memorandum Of Understanding (MOU) Antara UHAMKA dan Mitra kerjasama dalam negeri maupun Luar Negeri serta menjelaskan alur kerja sama di UHAMKA. hal lain juga diharapkan bisa melakukan pengumpulan dokumen kerja sama di fakultas hingga program studi, serta pengumuman call of proposal kegiatan inbound 2021. Ucapnya
Untuk Kegiatan inbound target utamanya adalah penambahan jumlah mahasiswa asing di program studi, hal ini merupakan salah satu terobosan baru yang sudah lama direncanakan, namun belum bisa terlaksana. Kegiatan bisa dilakukan sejenis "summer camp" atau short course" yang akan dilakukan minimal dapat menambah 10 mahasiswa asing perkegiatan jika terlaksana, Peserta tersebut dapat didaftarkan sebagai mahasiswa asing di program studi yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Sambungnya
Kegiatan sejenis "summer camp" atau "short course" yang akan dilakukan minimal bisa menambah 10 mahasiswa asing terdaftar di kegiatan, yang bisa didaftarkan sebagai mahasiswa asing di program studi masing-masing. Oleh karena itu proposal yang diajukan harus mengandung unsur kebaruan dan kesesuaian dengan perkembangan disiplin ilmu di prodinya. Unit Kerja Sama akan menyeleksi 7 proposal terbaik, dan memberikan subsidi dana Sebesar 15 Juta Rupiah untuk proposal yang Sesuai dengan Aturan yang ada. Pungkasnya
Tidak ada komentar